Skip to main content

Komisi A Segera Panggil Managemen Hotel Amaris

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca sidak tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C, berujung pada kesepakatan setuju terkait, pembangunan Hotel Amaris, yang awalnya anggota Komisi C ini, keras memprotes adanya bangunan hotel tersebut.

Rupanya, hasil sidak tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C ini pada Hotel Amaris, diduga tidak melakukan koordinasi dari hasil sidaknya  pada Komisi yang lain, yang juga mempunyai kewenangan dalam pembangunan Hotel Amaris.

Terbukti,  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto, akan memanggil kembali pihak managemen Hotel Amaris dan dinas terkait baik Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

"Awalnya kan ada protes dari DPRD Provinsi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan yang hasilnya semua pihak akan berkoordinasi. Makanya akan kami panggil lagi untuk meminta hasil koordinasinya seperti apa demi faktor keamanan Gedung Negara Grahadi," tandasnya.

Disis lain, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya kembali mengingatkan pihak Hotel Amaris, agar benar benar mematuhi kesepakatan dengan memasang baja pelindung di sisi gedung, yang menghadap seberang Gedung Negara Grahadi.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi, penambahan opsi rangka baja ditujukan agar, tidak ada bagian Hotel yang menghadap ke grahadi.

"Jadi kalau ada jendela atau apapun harus ditutup bisa dengan menggunakan rangka baja," ungkap Eri saat dikonfirmsi.

Eri menambahkan, penambahan opsi izin pembangunan hotel bisa dilaksanakan pihak hotel. "Jadi waktu itu kita persyaratkan seperti itu jika diperlukan bisa berkoordinasi dengan TNI," imbuh mantan Kabag Bina Program ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama