Skip to main content

Komisi A Segera Panggil Managemen Hotel Amaris

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca sidak tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C, berujung pada kesepakatan setuju terkait, pembangunan Hotel Amaris, yang awalnya anggota Komisi C ini, keras memprotes adanya bangunan hotel tersebut.

Rupanya, hasil sidak tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C ini pada Hotel Amaris, diduga tidak melakukan koordinasi dari hasil sidaknya  pada Komisi yang lain, yang juga mempunyai kewenangan dalam pembangunan Hotel Amaris.

Terbukti,  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto, akan memanggil kembali pihak managemen Hotel Amaris dan dinas terkait baik Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

"Awalnya kan ada protes dari DPRD Provinsi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan yang hasilnya semua pihak akan berkoordinasi. Makanya akan kami panggil lagi untuk meminta hasil koordinasinya seperti apa demi faktor keamanan Gedung Negara Grahadi," tandasnya.

Disis lain, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya kembali mengingatkan pihak Hotel Amaris, agar benar benar mematuhi kesepakatan dengan memasang baja pelindung di sisi gedung, yang menghadap seberang Gedung Negara Grahadi.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi, penambahan opsi rangka baja ditujukan agar, tidak ada bagian Hotel yang menghadap ke grahadi.

"Jadi kalau ada jendela atau apapun harus ditutup bisa dengan menggunakan rangka baja," ungkap Eri saat dikonfirmsi.

Eri menambahkan, penambahan opsi izin pembangunan hotel bisa dilaksanakan pihak hotel. "Jadi waktu itu kita persyaratkan seperti itu jika diperlukan bisa berkoordinasi dengan TNI," imbuh mantan Kabag Bina Program ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...