Skip to main content

Partai Demokrat Bentuk Tim Pemenangan di Pilgub Jatim 2018

SURABAYA (Mediabidik) – Untuk meraih kemenangan pemilu di Pilgub 2018 mendatang. Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo meminta kepada seluruh DPC Partai Demokrat di Jatim untuk membentuk tim pemenangan calon gubernur (cagub) Khofifah Indar Parawansah dan calon wakil gubernur (cawagub) Emil Dardak dalam pilgub 2018. Hal tersebut sebagai tindak lanjut intruksi dari DPP Partai Demokrat untuk memenangkan pasangan cagub dan cawagub tersebut.

Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo ini menegaskan, intruksi dari DPP Partai Demokrat yang telah memberikan rekom kepada Khofifah dan Emil harus dikawal oleh DPD maupun DPC Partai Demokrat di Jatim. Dirinya akan mengontrol langsung pergerakan dari kader Demokrat untuk memenangkan pasangan cagub dan cawagub tersebut.

"Kami ingin DPC Partai Demokrat di Jatim kompak dalam pilgub 2018," kata Pakdhe Karwo dalam kegiatan pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya periode 2017-2022 di Gedung Joeang 45, Selasa (28/11) malam.

Dia mengungkapkan, dengan membentuk tim pemenangan pemilu di masing-masing DPC, maka suara maksimal akan didapatkan oleh Khofifah dan Emil. Mandat dari DPP harus dilaksanakan dengan optimal sehingga cagub dan cawagub dari Partai Demokrat bisa memenangi pilkada 2018. 

"Saya akan mengevaluasi terus kinerja tim agar bisa menang dalam pilkada nanti," ujar Gubernur Jatim dua periode ini.

Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Ratih Retnowati mengatakan, setelah DPP memberikan rekom kepada Khofifah, dirinya langsung berkomunikasi dengan Menteri Sosial tersebut. Sebagai ketua dirinya akan mengajak kader untuk merapatkan barisan mulai dari pengurus ranting di RT hingga kecamatan. 

"Kami akan segera sosialisasikan pasangan Khofifah dan Emil dengan mengadakan roadshow di ranting DPC Demokrat Surabaya," terangnya.

Menurutnya, dengan solid memenangkan Khofifah dan Emil, maka hal tersebut sebagai langkah positif bagi DPC Partai Demokrat Surabaya. Di sisi lain, upaya itu sebagai bagian untuk memperkuat struktur pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya setelah dilantik. 

"Kami ingin struktur di semua lini mulai bergerak. Jika pengurus tidak aktif ya saya minta untuk mundur," tegas Ratih yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat Surabaya Herlina Harsono mengatakan, setelah ada rekom untuk memenangkan Khofifah dan Emil dalam pilgub 2018 maka mesin partai DPC Demokrat Surabaya langsung bergerak. Konsolidasi di tingkat RT/RW, desa/kelurahan hingga kecamatan terus dilakukan. 

"Kami optimis dengan kemenangan Khofifah dan Emil dalam pilgub karena DPC di Jatim terutama Surabaya berpacu untuk meningkatkan elektabilitas," terangnya. (pan)

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...