SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kota surabaya tahun 2018 ada kenaikan mencapai Rp. 9, 118, triliun lebih hal ini disampaikan oleh Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya.
"Hasil finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Surabaya kekuatannya mencapai sekitar, 9, 118, triliun lebih," Ujarnya, ditemui di ruangan komisi D DPRD Kota Surabaya. Selasa (21/11).
Masih Kata Agustin, Dana APBD 2018 untuk kota surabaya ini Sudah terbagi dalam plotting masing-masing untuk urusan wajib dan pilihan, namun sebelumnya APBD di tahun 2017 kemarin, mencapai sekitar 8,9,triliun setelah (PAK) sehingga ada kenaikan sekitar 200 milyar lebih.
"APBD kota surabaya di tahun 2018 ini ada kenaikan sekitar 200 milyar koma sekian," Katanya.
Kenaikan APBD Kota Surabaya tahun 2018 ini, Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini, di dongkrak dari segala upaya kekuatan seperti lewat pajak, retribusi, maupun dana perimbangan - perimbangan lainnya, namun ada pengurangan - pengurangan di PAK dan ini menjadi sebuah catatan-catatan.
"Beberapa pengurangan-pengurangan di DAU – DAK ini, mudah-mudahan bisa menutupi kekurangan kita, artinya dengan APBD yang telah ada bisa untuk kepentingan warga surabaya," Paparnya.
Lanjut Agustin, diakui untuk UMR – UMK 2018 memang ada kenaikan, tetapi tidak menutup kemungkinan, bahwa kita akan menutupi dengan mengikuti peraturan Gubenur, sehingga APBD tahun 2018 kota Surabaya harus juga bisa mengikuti kebutuhan - kebutuhan tenaga kerja yang ada di kota Surabaya.
"Memang UMR-UMK tahun 2018 ada kenaikan, namun kita tetap mengikuti peraturan gubenur (Pergub)," Jelasnya.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 beberapa waktu lalu sedang dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama dengan Tim Anggaran Pemkot sudah mencapai finalisasi pembahasan. (pan)
Comments
Post a Comment