Skip to main content

Agustin : APBD Kota Surabaya 2018 Naik Rp. 9.118 Triliun

SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kota surabaya tahun 2018 ada kenaikan mencapai Rp. 9, 118, triliun lebih hal ini disampaikan oleh Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya.
"Hasil finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Surabaya kekuatannya mencapai sekitar, 9, 118, triliun lebih," Ujarnya, ditemui di ruangan komisi D DPRD Kota Surabaya. Selasa (21/11).
Masih Kata Agustin, Dana APBD 2018 untuk kota surabaya ini Sudah terbagi dalam plotting masing-masing untuk urusan wajib dan pilihan, namun sebelumnya APBD di tahun 2017 kemarin, mencapai sekitar 8,9,triliun setelah (PAK) sehingga ada kenaikan sekitar 200 milyar lebih.
"APBD kota surabaya di tahun 2018 ini ada kenaikan sekitar 200 milyar koma sekian," Katanya.
Kenaikan APBD Kota Surabaya tahun 2018 ini, Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini, di dongkrak dari segala upaya kekuatan seperti lewat pajak, retribusi, maupun dana perimbangan - perimbangan lainnya, namun ada pengurangan - pengurangan di PAK dan ini menjadi sebuah catatan-catatan.
"Beberapa pengurangan-pengurangan di DAU – DAK ini, mudah-mudahan bisa menutupi kekurangan kita, artinya dengan APBD yang telah ada bisa untuk kepentingan warga surabaya," Paparnya.
Lanjut Agustin, diakui untuk UMR – UMK 2018 memang ada kenaikan, tetapi tidak menutup kemungkinan, bahwa kita akan menutupi dengan mengikuti peraturan Gubenur, sehingga APBD tahun 2018 kota Surabaya harus juga bisa mengikuti kebutuhan - kebutuhan tenaga kerja yang ada di kota Surabaya.
"Memang UMR-UMK tahun 2018 ada kenaikan, namun kita tetap mengikuti peraturan gubenur (Pergub)," Jelasnya.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 beberapa waktu lalu sedang dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama dengan Tim Anggaran Pemkot sudah mencapai finalisasi pembahasan. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...