Skip to main content

Dewan Berharap Perda Inisiatif Bisa Selesai Ahkir Tahun

SURABAYA (Mediabidik) – Diharapkan sampai ahkir tahun 2017, perda usulan DPRD Surabaya pembahasannya bisa selesai dan disahkan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, sepanjang tahun 2017, DPRD Surabaya telah menyusun enam peraturan daerah (perda) inisiatif dewan.
Di antara perda inisiatif dewan tersebut, hanya Perda Aplikasi Taksi Online yang membutuhkan pembahasan panjang di panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya.
Sedang satu perda inisiatif yang sudah selesai dan digedok, yakni perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya.
Machmud menyebutkan, untuk empat perda inisiatif lainnya, semua sudah dilaporkan pansus ke Ketua DPRD Kota Surabaya.
Di antaranya, perda mengenai pusat perbelanjaan di Surabaya, perlindungan tenaga kerja lokal Surabaya, penyelenggaraan perizinan dan sistem kesehatan daerah..
"Perda yang masuk di meja pimpinan, pada akhir 2017 nantinya sudah disahkan melalui paripurna," kata Machmud, Rabu (22/11) kemarin.
Untuk Perda Taksi Online, tambah dia, pansus kini tengah menyusun rancangannya, dan sudah masuk tahap proses finalisasi untuk dibahas dengan pakar transportasi.
"Pansus menampung semua aspirasi masalah transportasi yang terkena kemajuan teknologi. Biar hasilnya bisa melegakan semua pihak," jelas legislator Partai Demokrat yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.
Selain perda usulan dewan, ada enam dari 10 perda usulan pihak eksekutif yang masih dalam proses pembahasan.
Empat perda dari eksekutif yang telah selesai dibahas, yakni tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, analisis dampak lalu lintas di jalan, rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya, dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.
Menurut Machmud, enam perda usulan eksekutif tersebut akan dikebut untuk diselesaikan pada 2018 nanti. "Kita juga koordinasi terus dengan Pemkot Surabaya agar usulan perda bisa segera disahkan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Surabaya Sugito mengatakan, perda yang belum selesai dibahas akan menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2018 mendatang.
Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada pembahasan perda yang menggantung karena belum disahkan. "Meski nanti pada 2018 ada usulan perda baru, kita akan prioritaskan pada yang lama," terang Sugito. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama