Skip to main content

Antisipasi Musim Penghujan, Wali Kota Surabaya Sidak Beberapa Lokasi

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUMP) Erna Purnawati  dan beberapa OPD melakukan sidak di beberapa tempat diantaranya, Bundaran Dolog dan lintasan kereta api yang terletak di dekat lampu merah mall Royal Jl. Wonokromo, rumah pompa kalisari dan balong II serta kali lamong. 

Setibanya di bundaran dolog, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung mengecek gorong-gorong di sekitar kawasan tersebut. Dikatakan wali kota, mengingat sebentar lagi memasuki musim hujan, penting melakukan pengecekan untuk mengantisipasi banjir. 

"Jadi kalau musim hujan, daerah ini sering banjir, makanya kami tambah gorong-gorong di sini dan tengah untuk menampung aliran air dari Ketintang dan mempercepat aliran air agar cepat masuk," kata wali kota di kawasan bundaran Dolog Jl. A.Yani, Sabtu, (11/11/2017) pagi. 

Wali kota juga menjelaskan permasalahan pemindahan salah satu rumah yang tak jauh dari lokasi untuk pelebaran jalan. Menurut wali kota, alasan pemilik rumah tidak mau pindah bukan tidak sepakat dengan harga, tetapi antar ahli waris saling berebut (siapa yang menerima uang ganti rugi). Hingga pada akhirnya, pemilik rumah meminta konsinyasi.  

"Sudah sidang konsinyasi, hanya saja untuk untuk membongkar kita kan minta persetujuan, nah, kemarin pak Kapolda yang sudah membantu untuk mengontak kepala PN, tapi belum turun," terangnya.  

Usai mengecek Bundaran Dolog, wali kota perempuan pertama di surabaya itu beranjak menuju pos perlintasan kereta api yang terletak di dekat lampu merah mall Royal Jl. Wonokromo. Menurut wali kota, ketika hujan wilayah tersebut sering kali tergenang air. Oleh karena itu pemkot membuat 2 saluran baru di tepi dan tengah. 

Disampaikan wali kota, ada beberapa titik gorong-gorong yang dibangun di wilayah A. Yani untuk mengantisipasi datangnya banjir diantaranya, daerah jetis, bundaran dolog dan graha pangeran (dekat bank BNI). 

Selain itu, lanjut wali kota, pemkot juga memasang pompa untuk menarik volume air ke beberapa titik seperti kali jagir, wonorejo 1, rungkut dan pompa di daerah kebon agung. 

"Kami juga sudah tambah kapasitas pompanya yang dulunya hanya satu setengah kini tiga meter per kibik. Penambahannya dua kali lipat," ujar wali kota sarat akan prestasi itu. 

Ditanya soal persiapan Kota Surabaya untuk mengantisipasi banjir, wali kota mengatakan, sejak tahun 2011 pemkot telah mengganti pompa-pompa lama dengan yang baru, membangun saluran baru, melakukan pengerukan dan memindahkan jembatan yang dianggap menggangu dengan mengganti konstruksi yang baru. 

"Jadi sudah banyak sekali yang kita lakukan tahun ini, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata wali kota saat melakukan sidak di Rumah Pompa Klisari Timur. 

Sedangkan untuk mengatasi permasalahan banjir yang diakibatkan oleh air laut yang pasang lalu menggenangi daratan (banjir rob), wali kota menyampaikan, pemkot telah membuat tanggul di daerah kali lamong. 

"Nanti kalau tanggul sudah jadi, hasil genangan itu kita masukkan di saluran lalu dimasukkan ke rumah pompa dan kini kami juga membangun rumah pompa di daerah kandangan. Sekarang proses konstruksi," urainya. 

Kendati demikian, wali kota mengakui bahwa masih ada wilayah yang dianggap cukup rawan dan perlu adanya perhatian khusus dari pemkot agar terhindar dari banjir, seperti yang ada di surabaya barat. 

"Khusus untuk menanggulangi banjir di wilayah surabaya barat, kita membangun tanggul laut di kali lamong sepanjang 8 km dan ini masih dalam tahap pengerjaan," tutur wali kota yang baru saja menerima penghargaan Gobal City di New York, beberapa waktu lalu. 

Lebih jauh, sisa lahan yang ada di kali lamong nantinya akan digunakan untuk pembangunan solar cell antara pemkot dan PLN. Jadi kalau mau dibangun 10 hektar ya ngak papa, 20 hektar juga tidak masalah, karen itu akan sangat membantu untuk menciptakan sumber energi baru yang terbarukan 
Kendati  demikian, wali kota kembali mengingatkan bahwa terobosan yang sudah dilakukan pemkot untuk mengantisipasi banjir, tidak serta merta berjalan mulus. Alasannya, cuaca yang tidak menentu. 

"Kita tidak bisa memprediksi alam karena itu kuasa Tuhan, jadi sekali lagi  saya kembalikan semuanya kepada yang maha kuasa," ungkapnya. (pan) 

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...