SURABAYA (Mediabidik) - Diduga menimbulkan dampak lingkungan bagi warga, pembangunan Gereja Mawar Saron di Jalan Cempaka, Kelurahan Tegalsari diprotes warga setempat. Hal ini, muncul saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya, Senin (6/11).
Dalam hearing tersebut perwakilan Gereja Mawar Saron tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, sementara yang hadir Dishub Kota Surabaya, PU Cipta Karya, dan Ketua RW 6 perwakilan dari warga.
Ketua RW 6 Fahrur Rozak kelurahan Tegal Sari menyampaikan pembangunan tersebut menganggu aktivitas dan ketenangan warga. Menurut dia, bukan saja macet, namun debu, suara bising, dan rusaknya rumah warga menjadi kekhawatiran. Selain warga, mess mahasiswa Kalimantan yang letaknya bersebelahan juga merasa terganggu dengan pembangunan gereja Mawar Saron.
"Kami merasa terganggu, karena dampaknya," terang Fahrur.
Sementara itu, Ketua Komisi C Syaifudin Yuhri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sidak, setelah menerima pengaduan warga.
"Pembangunan komplek jalan mawar dan cempaka menjadi tanggungjawab pemkot," terang dia.
Politisi PDI Perjuangan ini, menyampaikan pembangunan tetap mengisyaratkan adanya IMB. "Karena memang ada bentuk ganguan lingkungan. Itu yang dilakukan Mawar Saron tidak berkoordinasi dengan warga," tegas Saifudin Yuhri.
Dia menyarankan, Mawar Saron harus mampu koordinasi dengan warga, Cipta Karya dan Dinas Perhubungan tidak hanya kajian. Tetapi kondisi dilapangan tidak mampu, Dishub terlanjur keluarkan rekomendasi yang terkesan dipaksakan.
Kewajiban dinas perhubungan merekayasa lalu lintas agar tidak macet. Tidak hanya di zona, secara kualitas kemampuan jalan tidak mungkin dengan aktivitas besar, regulasi dan aturan selayaknya mampu mengayomi semua kepentingan masyarakat. (pan)
Comments
Post a Comment