BANYUWANGI (Mediabidik) - Sejak dibuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Banyuwangi sepi peminat.
Pendaftaran yang dimulai pada tanggal 6 November akan ditutup pada 19 November mendatang, per tanggal 15 November ini belum ada satu pun pejabat yang mendaftar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi, Sih Wahyudi melalui pesan singkat telepon selulernya.
"Seleksi terbuka tersebut dilaksanakan dalam rangka pengisian Jabatan yang saat ini masih kosong," ujar Sih Wahyudi.
Menurutnya, ada empat jabatan yang di tawarkan pada seleksi terbuka ini, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Dijelaskan Sih Wahyudi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pihaknya mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
"Kami himbau kepada para pejabat yang mempunyai minat dan memenuhi syarat mengikuti seleksi terbuka jabatan ini, agar segera mendaftar karena waktunya hanya tinggal beberapa hari," pungkasnya.
Adapun persyaratannya yaitu, 1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se - Jawa Timur, diutamakan PNS Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a), 3. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (eselon III.a) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, 4. Pernah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, 5. Pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau yang sederajat, 6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada bulan Desember 2017 pada saat pelantikan, 7. Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, 8. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.(nng)
Comments
Post a Comment