Skip to main content

Penertiban Videotron PTC Terkendala Surat Bantib Yang Tidak Jelas

SURABAYA (Mediabidik) - Penertiban 4 reklame Videotron milik JJ Advertising di bundaran PTC diperkirakan alot meski Satpol PP sudah siap melakukan pembongkaran.

Pasalnya dari hasil sidak Satpol PP dilokasi bersama rombongan Komisi A minggu lalu, menemukan kejanggalan, ternyata tanda silang yang dipasang oleh Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bukan tanda pelanggaran melainkan tanda belum bayar pajak. 

Febriadhitya Prajatara Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol Surabaya mengatakan, saat kita sidak ke lokasi ternyata tanda silang yang dipasang BPKPD bukan tanda pelanggaran melainkan tanda belum bayar pajak. 

"Loh, inikan belum bayar pajak, kalau sudah bayar pajak, apa sudah tidak melanggar, "ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Dia juga menambahkan, surat bantib yang dikirim BPKPD kurang detail baik, obyek lokasinya, maupun bentuk reklame dan ukurannya. 

"Intinya kami siap asal objek serta lokasi maupun bentuknya detil dijelaskan," kata Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya.

Menurutnya, surat bantuan penertiban (bantib) dari Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) tidak menyebut detail objek yang akan ditertibkan. 

"Apalagi suratnya baru kami terima Rabu (1/11) sore, kita akan kordinasi lagi, karena kita hampir sering salah bongkar, setiap kali terima surat bantib dari BPKPD," ungkapnya.

Oleh karena itu Satpol PP akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan BPKPD agar dalam penertiban tidak ada terjadi kesalahan objek penertiban. 

"Sekali lagi saya sampaikan kami siap, tapi hari ini kami koordinasikan dulu dengan dinas terkait (BPKPD) untuk mengetahui kepastian objek," tambah Febri. 

BPKPD Kota Surabaya telah mengeluarkan surat bantib sejak 27 Oktober terhadap 4 reklame Videotron di bundaran PTC karena tidak berizin dan tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan karena tata letaknya yang terlalu dekat dengan badan jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...