Skip to main content

Bulan Depan, Warga Dapat Cetak Akta Kelahiran Sendiri

SURABAYA (Mediabidik) -Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kembali memberikan kemudahan bagi warganya salah satunya mengurus surat akta kelahiran yang dapat dicetak sendiri oleh pemohon. Peraturan ini sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

"Proyek pengurusan surat akta kelahiran secara online akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota dan Surabaya dipercaya sebagai pilot project untuk mengaplikasikan proyek tersebut," kata Suharto Wardoyo di ruang kerjanya pada Selasa, (31/7/2018).

Kadispendukcapil menjelaskan proses pencetakan surat akta kelahiran secara online. Menurutnya, setelah mendapat surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, dokter atau bidan persalinan, para orang tua diminta menyiapkan fotocopy akte nikah orang tua, fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga. Semua berkas tersebut sudah di scan.

"Setelah selesai melengkapi semua, pemohon dapat mengupload melalui aplikasi berbasis web di situs http://dukcapil.kemendagri.go.id," terang Anang.

Lebih lanjut, bagi pemohon yang sudah mengupload berkas, akan diverifikasi oleh petugas Dispendukcapil. Jika sudah diverifikasi, pemohon dapat mencetak sendiri surat keterangan lahir di rumah dan kantor. "Cetaknya menggunakan kertas HVS dan sudah terlampir barcode serta tanda tangan digital dari Dispendukcapil," urainya. 

Khusus nama pejabat yang akan melakukan tanda tangan serta petugas yang bertugas untuk melakukan verifikasi data, Anang menuturkan Dispendukcapil sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri.  

Hal ini perlu dilakukan agar para petugas segera mendapatkan username dan password untuk login. "Insyallah bulan Agustus atau September sudah bisa diberlakukan," ungkapnya.

Proses pencetakan akte kelahiran online itu sendiri, kata Anang, hanya berlaku sekali cetak. Artinya, jika terdapat perubahan atau kesalahan dari pemohon, maka akte kelahiran akan dicetak secara konvensional atau manual di kecamatan. "Sebenarnya tidak ada perbedaan cetak online dengan manual. Tergantung individunya saja," ujar Anang.

Anang menambahkan, pelayanan cetak akte kelahiran secara online khusus diberlakukan untuk anak-anak yang baru lahir dengan batas maksimal 60 hari kerja. "Terhitung dari kelahiran tanggal anak, melewati persyaratan tersebut pemohon tidak dapat menggunakan cetak langsung," tegas pria alumni Fakultas Hukum UNAIR tersebut.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni