Skip to main content

Siapkan Anggaran Rp 4 miliar Pemkot Lanjutkan Pembangunan RPH Osowilangon

SURABAYAIMediabidik.Com - Siapkan anggaran Rp 4 miliar pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) akan melanjutkan penambahan kelengkapan Rumah Potong Hewan (RPH) di jalan Tambak Osowilangon Surabaya yang saat ini telah tersedia bangunan utamanya.

Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPP kota Surabaya mengatakan, rencana tahun ini dilanjutkan untuk penyediaan peralatan RPH , harapannya kemarin untuk peralatan disediakan oleh PD. RPH tapi tidak bisa dilaksanakan karena peralatannya di RPH Ampel masih dipergunakan semua untuk operasional dan tidak bisa berhenti. "Jadi harus mengadakan peralatan yang baru lagi, agar RPH lama dan RPH baru bisa operasional bersamaan agar tidak mengganggu suplai kebutuhan daging di Kota surabaya" terang Iman Krestian kepada media ini, Rabu (5/2/2025). 

Untuk tahun ini anggaran yang kita alokasikan sekitar Rp 4 miliar, masih kita kalkulasi lagi yang bisa disediakan oleh PD.RPH apa yang tidak bisa. Anggaran itu untuk RPH khusus sapi yang ada di TOW, sedangkan untuk RPH unggas yang ada di jalan Jeruk sedang dilakukan pemasangan pagar keliling saja untuk pengamanan dan untuk bangunan dan peralatan sudah jadi dan akan segera dioperasionalkan.

"Gedung sudah jadi tinggal trial saja, nanti sesudah trial kemungkinan akan ada penambahan-penambahan minor yang diperlukan. Begitu juga untuk RPH Babi yang berada di banjar sugihan sudah dioperasionalkan dan masih memerlukan pengembangan lanjutan."pungkas Iman.(red) 

Teks foto : Foto lokasi gedung RPH Osowilangon dari tampak atas. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...