Skip to main content

Ini Solusi Komisi A Perihal Penguasaan Lahan di Wilayah Pabean Cantikan

SURABAYAIMediabidik.Com -  Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait tindak lanjut pengaduan warga atas penguasaan lahan di wilayah Jl. Kemudi Pabean Cantikan, Kamis (20/02/2025).

Dalam hearing tersebut hadir Camat Pabean Cantikan, Kabag Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Ketua Yayasan Stichting Willem Versluis Surabaya, dan Law Firm DW & Partners sebagai pengacara Ibu Anne yang menyewa lahan.

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, masalah ini sebenarnya soal sewa menyewa bukan jual beli lahan. 

Ia menjelaskan, dalam hearing tadi akhirnya disepakati kedua belah pihak antara penyewa dan yang menyewa dengan 4 resume Pertama, sebagaimana perjanjian sewa menyewa yang berlaku, agar dilakukan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya sewa yang belum terbayarkan oleh Ibu Daisy Wilhelmina Mavis Warella-Pea kepada Yayasan/Stichting Willem Versluis Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Saudara Andri Irawan. 

"Begitu juga terkait kewajiban-kewajiban selanjutnya baik pihak penyewa maupun pihak Yayasan yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa,"ujar Yona Bagus Widyatmoko kepada wartawan usai hearing, Kamis (20/02/2025).

Selanjutnya, kata Yona, disepakati bersama bahwa kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan, tanpa melakukan tindakan anarkis, serta Yayasan/Stichting Willem Versluis Surabaya bersepakat mencabut Surat Kuasa kepada Mulyono/Moch. Syamsul Arifin tanggal 1 Maret 2024 terkait pengurusan Pengosongan Lokasi Jl. Kemudi No. 1, Surabaya dan mengkomunikasikan secara baik jika terdapat tunggakan atau permasalahan wanprestasi perjanjian kepada para penyewa. 

Dan ke empat, jelas Yona, disepakati bersama bahwa tidak ada pernyataan maupun tindakan terkait jual beli, pengalihan atau pengambilalihan obyek rumah Jl. Kemudi No. 1, Surabaya 

"Penyelesaian permasalahan perjanjian sewa menyewa kedua belah pihak agar dilaporkan kepada Komisi A DPRD Kota Surabaya melalui surat resmi oleh Law Firm DW & Partners,"jelas Yona.

Dirinya menerangkan, karena pada dasarnya seperti yang tadi saya sampaikan ini problemnya adalah 50-50, dimana pihak penyewa itu pasti juga melakukan sebuah kesalahan, tetapi tadi pihak Verluis sendiri mengakui ketika kita menyampaikan bahwa apakah ada indikasi wanprestasi dari penyewa terkait dengan kontrak terakhir 8 Maret 2020 ke 8 Maret 2023.

"Kalau memang menurut Anda ada wanprestasi dari penyewa, tunjukkan. Kalau Anda tidak bisa menunjukkan berarti wan prestasi, maka seandainya Anda melakukan pemutusan sepihak, berarti Anda melanggar hukum, dan kalau sama-sama kaku, larinya ke pengadilan,"terang Yona.

Ia kembali menegaskan, kalau memang bisa selesai tanpa harus ke meja pengadilan, maka itu yang diharapkan bersama. Karena kalau ketika kita maju di pengadilan, berarti kan ada konsekuensi biaya-biaya yang itu juga tidak diharapkan oleh kedua belah pihak.

Yona kembali menambahkan, Indonesia ini kan menganut asas musyawarah mufakat. Selama semuanya dilandasi oleh kebesaran jiwa, etika yang baik, dengan pikiran-pikiran yang positif, apapun permasalahan itu bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Dan itu terjadi di hari ini.

"Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat, termasuk dalam hal ini negara yaitu, DPRD maupun pemerintah kota hadir terhadap setiap permasalahan-permasalahan yang menimpa warganya," pungkas Yona. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...