Skip to main content

Dewan Tegaskan Pengendalian Banjir dan Pengangguran Harus Jadi Prioritas Utama

SURABAYAIMediabidik.Com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa pengendalian banjir dan isu pengangguran harus menjadi prioritas utama pemerintah kota. 

Setelah menjalani masa reses tahun sidang I, masa Sidang ke-II tahun 2025 di empat kelurahan, ia mendapati bahwa permasalahan pavingisasi, pembangunan saluran air, serta penanganan banjir masih menjadi keluhan utama warga.

"Permasalahan pengendalian banjir ini memang butuh perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Ada 2.010 titik pengajuan paving, saluran dan PJU hanya di tujuh kecamatan daerah pemilihan (dapil) 3 yang saya wakili. Itu belum termasuk di empat dapil lainnya se-Surabaya,"ujar Aning.

Aning juga menyoroti bahwa keterbatasan anggaran pemerintah kota dan belum diserahterimakannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang menjadi penghambat akses warga terhadap APBD.

Menurut Aning, tantangan semakin besar dengan ketidaktercapaian pendapatan kota tahun 2024 yang mencapai Rp1,3 triliun serta rasionalisasi anggaran yang terbesar justru di bidang infrastruktur banjir. 

Ditambah lagi, adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran akan berpengaruh langsung pada keuangan daerah.

"Mau tidak mau, harus ada kerja yang sangat keras dalam menentukan prioritas belanja. Jangan sampai Pemkot salah langkah dengan tidak menjadikan banjir sebagai salah satu prioritasnya. Perencanaan harus tegas, jelas, dan terukur sehingga masyarakat tidak di-PHP, diukur-ukur terus tapi tak ada realisasi," tegas Aning.

Selain banjir, sulitnya mendapatkan pekerjaan, terutama bagi lulusan SMA dan sederajat, juga menjadi keluhan utama warga. Meskipun angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Surabaya menurun dari 7,62% menjadi 4,91% pada tahun 2024, realitas di lapangan masih menunjukkan banyaknya pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Disnaker setiap tahun mencatat ada 700.000 fresh graduate yang mencari kerja, tapi yang bisa difasilitasi hanya 7.000 orang. Itu pun belum tentu semuanya diterima. Ini isu yang hangat dan harus segera disolusikan oleh Pemkot," ujar Aning.

Menurutnya, meski ada potensi dampak efisiensi anggaran pusat yang mencapai Rp50,59 triliun, Surabaya masih berpeluang lebih baik karena kapasitas fiskalnya lebih besar dibanding daerah lain. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Selain infrastruktur dan ketenagakerjaan, Aning juga menyoroti pentingnya balai RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan publik. Banyak warga mengeluhkan ketidaklayakan hingga ketiadaan balai RT/RW di lingkungan mereka.

"Balai RT/RW adalah wujud birokrasi terkecil dari Pemkot Surabaya. Sudah saatnya kelurahan menjadi lebih mandiri dan berdaya, berkolaborasi dengan seluruh RW dan RT di wilayahnya," katanya.

Menjelang pelantikan Wali Kota yang akan diikuti dengan reformasi perangkat daerah, Aning berharap agar lurah-lurah yang ditunjuk adalah orang-orang terbaik dan inovatif.

"Lurah harus bisa mendongkrak perubahan, baik dalam pemberdayaan ekonomi kelurahan maupun penyelesaian pembangunan infrastruktur secara holistik," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...