SURABAYAIMediabidik.Com– Besok Rabu tanggal 19/02/2025, DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), meski Walikota Surabaya harus mengikuti secara daring karena posisinya sedang mengikuti kegiatan retret kepala daerah di Jakarta.
Keterangan ini disampaikan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa rapat paripurna harus digelar karena batas Waktu pembahasan akan berakhir.
"Karena batas waktunya harus kita patuhi Bersama, supaya tidak melebihi batas Waktu yang telah ditentukan. Walikota akan tetap mengikuti acara meski secara daring karena posisinya sedang di Jakarta,"ucapnya kepada sejumlah awak media. Selasa (18/02/2025)
Adi menyampaikan bahwa dari hasil rapat Banmus, seluruh peserta rapat telah menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna. "Rapat Banmus itu untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya,"tuturnya.
Menurut Adi, untuk penyampaian pendapat Walikota terkait Raperda RTRW, akan disampaikan pada tgl 03/03/2025) karena kegiatan yang diikuti Walikota Surabaya akan berakhir pada tanggal 28/02/2025.
Menurut politisi PDIP ini, Raperda RTRW membahas beberapa hal diantaranya soal pengelolaan ruang terbuka hijau dan itu sangat dibutuhkan sekali karena terkait dengan rencana-rencana pembangunan, termasuk pembangunan rumah sakit dan gedung sekolah.
Saat ditanya awak media, apakah RTRW Kota Surabaya sudah sesuai (sama) dengan Provinsi Jawa Timur, Adi menegaskan bahwa itu pasti, karena penyusunannya berjenjang termasuk proses-proses konsultasinya. "Terakhir kami mengikuti rapat konsultasi dengan Kementrian PU Binamarga," pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment