Skip to main content

Ini Penyebab RSUD Soewandi Banyak Dikomplain Warga

SURABAYAIMediabidik.Com - Akhir-akhir ini RSUD Soewandhi Surabaya banyak di komplain warga yang ingin berobat ke rumah sakit milik pemerintah daerah ini.

"Betul mas, akhir-akhir ini banyak warga komplain ke kami ya terus terang kita layani dan tetap kita informasikan yang sebenar-benarnya kepada pasien yang datang," ujar Direktur Utama RSUD Soewandhie Surabaya, dr Billy Daniel Messakh kepada wartawan di gedung DPRD Kofa Surabaya, Rabu (05/02/2025).

Ia menjelaskan, jadi semenjak ada kebijakan BPJS Kesehatan dimana ada 144 penyakit diklaim tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) menggunakan BPJS Kesehatan, maka banyak pasien yang komplain ke kami.

"Itu banyak komplain Pak. Bahkan mereka marahin ke kita, tidak memenuhi syarat untuk berobat di IGD harus emergensi akhirnya tidak bisa. Kalau kita paksakan tabrak kebijakan BPJS Kesehatan demi warga nanti nggak bisa diklaim. Kan otomatis yang diperiksa aku, diperiksa BPK misalnya,"terang dr. Billy.

Karena itu, jelas dr. Billy, sebaiknya warga tanyakan ke BPJS jangan ke kami. Tapi kan akhirnya limpahannya ke rumah sakit. Jadi semenjak ada kebijakan BPJS Kesehatan banyak komplain, tapi kita kan nggak bisa apa-apa.

dr. Billy kembali mengatakan, kita kasih edukasi masyarakat bahwa ini peraturannya BPJS Kesehatan bukan kita, hanya itu yang kita bisa membela diri.

"Namun off roll secara general pelayanan pasien kita masih maksimal, tidak masuk yang aturan BPJS Kesehatan terbaru ya. Cuma itu saja masih banyak warga yang komplain ketika tidak bisa di rujuk ke rumah sakit," pungkasnya. (red)

Teks foto : Direktur Utama RSUD Soewandhie Surabaya, dr Billy Daniel Messakh. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...