Skip to main content

Komisi A: Pinjaman Utang Harusnya Relevan Jangan hanya Pembangunan Infrastruktur Prestisius Saja

SURABAYAIMediabidik.Com– Rencana Pemkot Surabaya meminjam uang atau utang ke pihak luar untuk merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur terus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, pinjaman sebesar Rp5,6 triliun harusnya relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan warga kota Surabaya. 

"Jangan sampai pinjaman dana sebesar itu mengesampingkan hal-hal yang sebenarnya vital tapi tidak nampak, nampaknya ketika sudah terjadi baru dikerjakan," ujar Yona Bagus Widyatmoko di Surabaya, Rabu (26/02/2025).

Ia menambahkan, ketika terjadi banjir dan tanggul jebol seperti di wilayah Sukomanunggal baru dikerjakan Pemkot Surabaya. Seharusnya, kita berpikir kedepan bagaimana membuat bozem yang mampu menampung debit air yang cukup besar dan diperkuat dengan baik.

"Nah ini kan butuh anggaran yang tidak sedikit. Barangkali ketika pinjaman duit tersebut cair, Walikota Eri Cahyadi bisa prioritaskan bangun bozem ini,"tegas politisi Partai Gerindra Surabaya ini.

Dirinya kembali mengatakan, kami dapat info bahwa pinjaman tersebut akan cair di tahun ini baru sebesar Rp400-900 miliar. Nah, anggaran yang didapat dari pinjaman ini jangan hanya prioritas pembangunan infrastruktur yang prestisius saja.

"Seperti bangun JLLB, JLLT, dan Rumah Sakit Surabaya Selatan. Tapi prioritaskan yang benar-benar relevan dari kebutuhan warga kota Surabaya,"tegasnya.

Yona kembali menambahkan, itu baru sektor infrastruktur saja, belum lagi hal lain yang ada di perangkat daerah atau OPD dimana butuh perbaikan fasilitas untuk memaksimalkan kinerja OPD dengan harapan layanan masyarakat berjalan maksimal.

"Misal di Command Center 112 ketika kami cek di sana, ternyata banyak perangkat kerjanya yang kurang memadai dan ini perlu di upgrade dengan anggaran yang juga terbilang tidak sedikit. Begitu juga di Dinas Perpustakaan, banyak yang sudah usang," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...