SURABAYAIMediabidik.Com - Sosialisasi Amdal berakhir kericuhan yang digelar oleh PT Granting Jaya di Palm Park Hotel Kaza Surabaya, Selasa (11/02/2025) kemarin memicu perhatian dan pertanyaan dari berbagai pihak di seluruh Surabaya. Sehingga terdengar hingga ke DPRD Surabaya.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, S.Sos menilai bahwa kericuhan itu terjadi karena saluran komunikasi yang buntu.
"Terjadinya kericuhan itu saya menilai ada semacam saluran komunikasi yang buntu, hingga terjadilah yang namanya miskomunikasi yang mengakibatkan pihak-pihak terkait bersuudzon kepada PT Granting Jaya. Sehingga menyebabkan kericuhan karena ada saluran komunikasi yang tidak terselesaikan," katanya, Kamis (13/02/2025).
Anggota Komisi A yang biasa akrab disapa Bang Udin ini menyarankan dari kedua belah pihak untuk duduk bersama, untuk diskusi bersama dan menyelesaikan bersama-sama juga menakar apa manfaatnya, serta apa mudharatnya terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land ini.
"Sehingga ketika saluran komunikasi yang sudah terbuka dengan baik dari dua belah pihak dan melibatkan pihak-pihak terkait, maka saya meyakini bahwa seharusnya tidak akan terjadi semacam kericuhan seperti itu yang terjadi kemarin saat adanya sosialisasi amdal," ungkapnya.
Bang Udin sangat menyayangkan kericuhan yang terjadi sehingga menuai perhatian publik dan menjadi pertanyaan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dirinya meminta kepada PT Granting Jaya untuk selalu terbuka dan bersifat transparan kepada berbagai pihak yang menginginkan keterbukaan informasi publik.
"Apa sih kemanfaatan dari adanya proyek reklamasi ini? Saya meyakini betul jika masyarakat diberikan pengetahuan, diberikan informasi tentang pemanfaatannya, tentang tujuannya, visi misinya dengan terbuka dan sejelas mungkin serta komprehensif maka mereka akan menerima. Dengan catatan diberikan sosialisasi, diberikan informasi-informasi yang benar, yang sejujurnya dan yang sebetul-betulnya, serta tidak ada yang dirugikan. Baik negara maupun rakyat yang terdampak," bebernya.
Bang Udin mengatakan, PSN ini kan proyek yang bertujuan baik. Sebetulnya bertujuan kemanfaatan untuk rakyat namun tujuan-tujuan baik ini kan tidak selesai begitu saja, kalau tidak diimbangi dengan yang namanya pendekatan-pendekatan secara persuasif dan humanis.
Maka dari itu, Bang Udin meminta kepada PT Granting Jaya untuk melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dirasa kurang baik dan kurang transparan.
"Karena ini menyangkut Proyek Strategis Nasional yang berada di Pemerintah Kota Surabaya, dan agar ini tidak terus menjadi bola liar serta menjadi masalah besar, maka nanti akan saya sampaikan dalam rapat internal untuk memanggil pihak-pihak terkait. Khususnya PT Granting Jaya, termasuk kelompok masyarakat yang menolak maupun yang menerima, baik yang pro maupun yang kontra terkait PSN Surabaya Waterfront Land ini," jelasnya.
Bang Udin mengungkapkan, Komisi A akan membahas dan menjadikan persoalan ini menjadi terang benderang. Sehingga tidak ada yang dirugikan karena nanti semuanya akan dipertemukan untuk duduk bersama-sama.
"Nanti saya mengusulkan di rapat internal di Komisi A untuk memanggil pihak-pihak terkait, dan Komisi A akan menjadi fasilitator. Agar persoalan ini menjadi terang benderang serta menjadi jelas, supaya tidak ada yang dirugikan dan juga tidak ada yang seakan-akan merasa disingkirkan dari dampak proyek tersebut," terangnya.
Yang terakhir, Bang Udin menuturkan bahwa PSN ini memang membutuhkan kajian-kajian yang kritis, dan kajian-kajian yang komprehensif, juga melalui dialektika berfikir yang baik. Baik dampak dari kesejahteraannya, baik dari perspektif kesejahteraannya, baik dari perspektif kesehatannya, baik dari perspektif lingkungan, dan juga baik dari perspektif yang lainnya.
"Sehingga ketika kita melakukan kajian dialektika undang-undang dan aturan lainnya, maka kita bisa menentukan lebih banyak manfaatnya atau lebih banyak mudhoratnya. Ketika kita telah bisa menentukan, maka kita bisa simpulkan menolak atau menerima. Jadi, jangan kemudian belum selesai melakukan kajian-kajian secara komprehensif kemudian menolak. Juga sebaliknya, jangan kemudian menerima sebelum ada kajian-kajian yang komprehensif untuk menakar antara manfaat dan mudharatnya," pungkasnya. (red)
Teks foto : Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, S.Sos]
Comments
Post a Comment