Skip to main content

DPRD Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Kasus Pencabulan Anak

SURABAYAIMediabidik.Com– Merespon kasus asusila yang terjadi di Surabaya yang kini telah ditangani Polda Jatim, Komisi D DPRD Surabaya menggelar acara rapat koordinasi (rakor) tentang permasalahan pengawasan panti asuhan dan perlindungan anak dengan beberapa pihak terkait.

Para pihak terkait itu diantaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah (BPKAD) Kota Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya (DP3APPKB), Dinsos, Satpol-PP, Bagian Pemerintahan dan Kesra juga Ketua LPA Jatim, Lurah dan Camat.

Rapat koordinasi dipimpin Lutfiyah Wakil Ketua Komisi D dari fraksi Gerindra, yang semangatnya agar Kota Surabaya benar-benar menjadi kota layak anak sehingga bisa menjaga dan memberikan perlindungan sebagaimana mestinya.

Beberapa anggota dewan menyampaikan soal pentingnya peran dan pengawasan dari Pemkot Surabaya melalui OPD terkait untuk memberikan pembinaan secara langsung dengan cara kunjungan rutin ke seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) termasuk Panti Asuhan.

"Memberikan konsultasi kepada para anak penghuni LKS, diajak bicara soal apapun termasuk soal kehidupannya di dalam, apakah ada masalah atau tidak. Sehingga jika ada kemungkinan keberadaan predator bisa diketahui lebih dini," ucap Arjuna Rizki Dwi Krisnayana dari PDIP saat rakor berlangsung. Kamis (6/02/2025)

Menjawab hal tersebut, Anna Fajriatin Kadinsos Surabaya menegaskan bahwa TKP yang sedang diramaikan tersebut bukan Panti Asuhan, tetapi statusnya pernah menjadi tempat klinik bersalin namun ijinnya telah dicabut karena kasus aborsi.

"Jadi lokasi itu bukan Panti Asuhan. Bahkan kami telah memperingatkan kepada ybs (kini tersangka-red) dua kali untuk datang di tahun 2024, tetapi tidak pernah muncul. Jadi itu lebih ke tempat tinggal biasa karena dihuni oleh istri dan anak-anaknya, tidak ada aktifitas layaknya Panti Asuhan," jelasnya.

Atas kondisi itulah, beberapa OPD terkait di lingkup Pemkot Surabaya tidak bisa bergerak lebih jauh karena tidak masuk kategori sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang salah satunya adalah Panti Asuhan.

Diketahui, bahwa kasus asusila di Surabaya terjadi kembali. Seorang anak di salah satu panti asuhan menjadi korban aksi biadab pengasuh panti beberapa waktu lalu.

Peristiwa tercela seperti ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah berkali-kali terjadi di Surabaya. Sehingga rentetan kejadian tercela ini bisa mencoreng wajah Surabaya yang notabene sebagai Kota Ramah Anak.

Saat ini korban telah ditempatkan di shelter Rumah Aman Anak. Sementara untuk pelaku (NK) sudah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...