Skip to main content

Pembangunan Kota Lebih Terarah, Perda RTRW Surabaya 2025-2045 Siap Dijalankan

SURABAYAIMediabidik.com – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/2/2025) untuk mendengarkan laporan Komisi C terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025-2045. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, dibuka untuk umum pada pukul 12.24 WIB. Rapat ini dihadiri oleh 34 anggota dewan serta Wali Kota Surabaya yang mengikuti secara daring karena menghadiri pelantikan kepala daerah di Jakarta. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, mewakili pemerintah kota.

Juru bicara Komisi C, Aning Rahmawati, menyampaikan bahwa Raperda RTRW ini merupakan dokumen istimewa karena pembahasannya melewati lebih dari satu periode kepemimpinan DPRD. Prosesnya mendapat berbagai tantangan, terutama dalam tahap sinkronisasi di tingkat provinsi dan pusat. 

"Namun dengan usaha yang intensif, akhirnya RTRW ini memperoleh persetujuan substansi dari lintas kementerian dan siap disetujui bersama. Salah satu catatan utama dalam RTRW adalah sinkronisasi dengan proyek strategis seperti Surabaya Waterfront Land (SWL) dan infrastruktur pendukungnya,"kata Aning dalam laporannya di sidang paripurna.

Menurut Aning, Komisi C menekankan pentingnya mitigasi konflik agar proyek tersebut tidak berdampak negatif pada masyarakat. "Audit tata ruang Kota Surabaya menjadi perhatian khusus untuk memastikan RTRW kota selaras dengan revisi RTRW Provinsi Jawa Timur yang sedang berlangsung,"tambah Aning.

Sementara itu Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi mereka dalam menyusun RTRW yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa Raperda ini akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Perda.

"Dengan adanya RTRW ini, kami berharap Surabaya dapat berkembang lebih terarah dan sejahtera. Semoga kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadikan kota kita lebih baik di masa depan," pungkasnya.

Dengan disetujuinya RTRW Kota Surabaya 2025-2045, diharapkan perencanaan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Surabaya kini memiliki panduan dalam menata ruang wilayahnya agar lebih efisien serta mampu mengakomodasi perkembangan infrastruktur, transportasi, dan pemukiman. 

Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk menyampaikan Raperda ini ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi lebih lanjut. Dengan dukungan semua pihak, RTRW ini diharapkan dapat menjadi dasar pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga keseimbangan lingkungan di Kota Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...