Skip to main content

Pembangunan Kota Lebih Terarah, Perda RTRW Surabaya 2025-2045 Siap Dijalankan

SURABAYAIMediabidik.com – DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (19/2/2025) untuk mendengarkan laporan Komisi C terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025-2045. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, dibuka untuk umum pada pukul 12.24 WIB. Rapat ini dihadiri oleh 34 anggota dewan serta Wali Kota Surabaya yang mengikuti secara daring karena menghadiri pelantikan kepala daerah di Jakarta. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, mewakili pemerintah kota.

Juru bicara Komisi C, Aning Rahmawati, menyampaikan bahwa Raperda RTRW ini merupakan dokumen istimewa karena pembahasannya melewati lebih dari satu periode kepemimpinan DPRD. Prosesnya mendapat berbagai tantangan, terutama dalam tahap sinkronisasi di tingkat provinsi dan pusat. 

"Namun dengan usaha yang intensif, akhirnya RTRW ini memperoleh persetujuan substansi dari lintas kementerian dan siap disetujui bersama. Salah satu catatan utama dalam RTRW adalah sinkronisasi dengan proyek strategis seperti Surabaya Waterfront Land (SWL) dan infrastruktur pendukungnya,"kata Aning dalam laporannya di sidang paripurna.

Menurut Aning, Komisi C menekankan pentingnya mitigasi konflik agar proyek tersebut tidak berdampak negatif pada masyarakat. "Audit tata ruang Kota Surabaya menjadi perhatian khusus untuk memastikan RTRW kota selaras dengan revisi RTRW Provinsi Jawa Timur yang sedang berlangsung,"tambah Aning.

Sementara itu Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi mereka dalam menyusun RTRW yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa Raperda ini akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Perda.

"Dengan adanya RTRW ini, kami berharap Surabaya dapat berkembang lebih terarah dan sejahtera. Semoga kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadikan kota kita lebih baik di masa depan," pungkasnya.

Dengan disetujuinya RTRW Kota Surabaya 2025-2045, diharapkan perencanaan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Surabaya kini memiliki panduan dalam menata ruang wilayahnya agar lebih efisien serta mampu mengakomodasi perkembangan infrastruktur, transportasi, dan pemukiman. 

Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk menyampaikan Raperda ini ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi lebih lanjut. Dengan dukungan semua pihak, RTRW ini diharapkan dapat menjadi dasar pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga keseimbangan lingkungan di Kota Surabaya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...