Skip to main content

Tingkatkan Kesadaran terhadap Budaya K3, PDAM Surya Sembada Surabaya Gelar Lomba Mading

SURABAYAIMediabidik.Com - Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2025, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menyelenggarakan Lomba Majalah Dinding K3 3 Dimensi. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap K3 di tempat kerja, serta mempromosikan budaya K3 yang positif. 

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) di Perumda Air Minum Surya Sembada," ujar Arief Wisnu Cahyono, Direktur Utama Kamis (20/2/2025). 

Lomba mading diikuti karyawan Perumda Surya Sembada melalui 13 Sub Direktorat dan berlangsung pada hari Kamis, 20 Februari 2025 di Kantor Pusat Jl Prof Dr Moestopo Surabaya.

Tema lomba adalah "Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja". Peserta diharapkan dapat menciptakan majalah dinding yang kreatif, inovatif, dan informatif tentang K3 dalam bentuk 3 Dimensi. Pemenang lomba mading akan menerima hadiah uang pembinaan dan trofi: Juara I, Juara II, Juara III dan Juara Favorit. 

Juri untuk lomba mading ini berasal dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Jawa Timur. DK3 adalah sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah Jawa Timur.

Kriteria penilaian lomba ini meliputi: Kesesuaian isi dengan tema, Kreativitas, Tata Bahasa, Kebersihan, Kerapian dan keindahan. Tema Bulan K3 Nasional tahun 2025 adalah "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)". Tema ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat pelaksanaan K3 di berbagai sektor. (HUMAS Perumda Surya Sembada Kota Surabaya) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...