Skip to main content

PAC dan Ranting Ansor Surabaya Tolak Hasil 'Konfercab Dadakan' di Jakarta

SURABAYAIMediabidik.Com - Konfercab ulang PC GP Ansor Surabaya mendadak digelar di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Sebelumnya, Konfercab dengan agenda pemilihan ketua lantaran habis masa jabatanya tersebut sempat kisruh saat digelar di Balai Pemuda Surabaya pada Minggu (16/2/2025) lalu.

Sejumlah pengurus anak cabang dan ranting menilai, kisruh yang terjadi lantaram PC GP Ansor Surabaya dan Panitia Konfercab memaksakan kehendak meski syarat menggelar Konfercab belum terpenuhi. 

Belakangan, Panitia dan PC GP Ansor Surabaya mendadak mengirim undangan untuk PAC dan ranting perihal konfercab yang akan digelar di Kantor PP GP Ansor Jl Kramat Raya, Jakarta.

Undangan mendadak dikirim pada Sabtu (22/2/2025) petang menjelang malam. Sementara Konfercab ulang dijadwalkan digelar pada Minggu (23/2/2025).

Hal ini pun menuai reaksi sekumlah PAC dan Ranting Ansor Surabaya. Mereka menilai, Konfercab tersebut hanya akal-akalan panitia dan PC GP Ansor Surabaya untuk memuluskan calon ketua yang didukung.
 
"Sulapan, ini akal-akalan saja dan sudah tentu banyak kejanggalan, " ujar Ketua Pengurus Ranting Ansor Osowilangun, Wahab.

Menurutnya, langkah Panitia Konfercab tidak  bisa dibenarkan. Sebab, dengan tidak dihadiri jajaran pengurus ranting selaku pemilik hak suara sekaligus menjadikan konfrensi ini cacat dikarenakan kegiatan konfrensi harus di hadiri oleh 50% plus 1 para pemilik hak suara.

"Konfercab yang secara jelas diadakan melanggar PD/PRT dan dengan di adakannya kegaiatan tersebut di kantor pusat GP Ansor di jakarta secara tidak langsung Pimpinan Pusat GP Ansor mengamini adanya tindak kecurangan dalam pagelaran Konfercab," katanya, Minggu (23/4/2025).

Dia menegaskan, pelaksanaan Konfercab ulang secara diam-diam ini juga merugikan bagi kader yang ingin menyalonkan diri sebagai Ketua GP Ansor Surabaya.

"Iki opo-opoan, organisasi besar kok kasih contoh buruk. Ulama dan kiai harus ambil sikap ini, saya sebagai anak muda jadi malu sendiri," kata Wahab.

Dia menambahkan, pelaksaan Konfercab diam-diam ini juga menjadi bukti bahwasannya baik PC Kota Surabaya dan PP GP Ansor tidak mau mendengarkan suara dan kritikan yang ada di bawah dan secara langsung tidak menghiraukan arahan dari Polrestbaes Surabaya terkait syarat pelaksanaan ulang konfrensi.

"Rekomendasinya kan jelas,  Konfercab bisa digelar setelah dilakukan konsolidasi internal  dan konsolidasi dengan PCNU Surabaya sebagai induk organisasi, bukan malah pindah tempat. Sebenarnya pinter gak sih arek-arek iku," katanya geram.

Dengan memaksakan kehendak semacam itu, ujarnya, PC GP Ansor dan Panitia Konfercab secara terang-terangan meremehkan posisi PCNU Surabaya. 

"Ini jauh dari sikap takdim kepada kiai dan ulama, mosok masih mau menyebut dirinya Ansor kalau seperti itu," katanya.

Menurutnya, dengan digelarnya Konfercab ulang di Jakarta maka PP GP Ansor sudah terlibat kongkalikong dengan PC GP Ansor Surabaya.  "Ini mencederai semangat kader yang ada di bawah," katanya.

Sekadar diketahui, sejumlah nama sebelumnya  bakal maju dalam pemilihan Ketua GP Ansor Surabaya. Salah satu yang banyak didukung PAC dan Ranting adalah Ali Mannagali Parawansa. 

Putra Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tersebut sejatinya bakal bersaing dengan mantan Ketua IPNU Surabaya 2017-2019, Achnaf Al Ashbahani FR yang didukung panitia dan pengurus Ansor sebelumnya.

Skenario menggelar Konfercab mendadak di Jakarta inilah yang diduga sengaja digelar untuk memuluskan calon yang diusung pengurus lama.

Tedbukti, pada 'Konfercab Dadakan' kemarin, Achnaf terpilih secara aklamasi.

Tidak hadinya pengurus Ranting sebagai pemik sah suara menimbulkan kekecewaan kader-kader Ansor. Klaim panitia menyebut ada 78 peserta yang hadir.

"Ini nemaksa dan banyak keanehan. Bekukan dulu, ini sudah tidak benar," tegas Wahab.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...