Skip to main content

Bertambahnya Anggaran, Dewan Desak RSUD Eka Candrarini Tingkatkan Layanan Kesehatan

SURABAYAIMediabidik.Com– Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hj. Lutfiyah, S.Psi, menegaskan bahwa keberadaan RSUD Eka Candrarini harus lebih baik dari rumah sakit yang sudah ada sebelumnya. Dengan layanan dan fasilitas kesehatan yang mumpuni, diharapkan masyarakat Surabaya tidak perlu lagi berobat ke luar negeri.

"Rumah Sakit Eka Candrarini harus berkembang cepat dan menjadi yang terbaik. Kalau rumah sakit ini lengkap, orang-orang mampu pun bisa berobat di sini, sehingga lebih banyak masyarakat kurang mampu yang terbantu," ujar politisi Partai Gerindra itu di Jalan Yos Sudarso, Kamis (30/1/2025).

Terkait usulan Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) dari Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp69 miliar, Lutfiyah menyatakan dukungannya. Namun, ia menekankan bahwa penambahan anggaran harus diiringi dengan peningkatan layanan kesehatan.

Kesiapan SDM dan Fasilitas RSUD Eka Candrarini

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, drg. Bisukma Kurniawati, M.Kes, mengungkapkan bahwa kebutuhan dokter saat ini sudah tercukupi, meskipun pihaknya masih membutuhkan dokter spesialis jiwa.

"Kami akan melihat perkembangannya, terutama dengan adanya CPNS yang akan masuk. Kebutuhan dokter akan kami sesuaikan," jelasnya.

Menurut Bisukma, sejak 10 Januari 2025, RSUD Eka Candrarini telah bekerja sama dengan BPJS. Sebagai rumah sakit layanan spesialistik, pasien yang ingin berobat di sana harus mendapatkan rujukan dari puskesmas, kecuali dalam kondisi gawat darurat.

"Kasus gawat darurat ada kriterianya. Kalau hanya batuk atau pilek, tidak perlu ke IGD," tandasnya.

Dengan dukungan anggaran dan peningkatan fasilitas, RSUD Eka Candrarini diharapkan menjadi rumah sakit unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Surabaya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...