Skip to main content

DPRD Surabaya Segera Gelar Paripurna Dengan Agenda Penetapan Pimpinan Definitif

SURABAYAIMediabidik.Com– DPRD Kota Surabaya segera menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif, karena sejak dilantik (tgl 24 Agustus 2024) hingga saat ini masih 3 partai yang telah mengirim nama calon pimpinan definif, sementara dari PDIP masih belum.

Adapun nama-nama calon pimpinan definitif yang sudah masuk adalah Bachtiar Rifai dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Arif Fathoni dari Golongan Karya (Golkar) dan Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bachtiar Rifai Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya mengaku jika dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua (sementara) Adi Sutarwijono yang sepakat untuk menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif untuk 3 wakil. karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Insya Allah besok hari Rabu jam 10 pagi akan dilakukan rapat paripurna penetapan pimpinan definitif, yang sampai saat ini masih 3 calon pimpinan, kecuali dari PDIP. Jika nantinya dari PDIP sudah keluar, kita akan paripunakan lagi tersendiri," ucapnya kepada sejumlah awak media. Senin (07/10/2024).

Politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan jika selama ini kinerja 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 secara otomatis masih terbatas (setengah kaki) karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

"Pelayanan secara umum, kita setengah kaki. karena fraksi hanya bisa menampung. Kalau AKD sudah terbentuk baru bisa mengundang pihak-pihak terkait. Fraksi itu bukan bagian dari AKD, tetapi kepanjangan tangan partai," jelasnya.

Namun demikian, jika ternyata surat rekomendasi nama calon pimpinan DPRD Surabaya dari PDIP bisa keluar dan terkirim sebelum rapat paripurna digelar, maka agenda rapat paripurna bisa saja diubah dengan formasi lengkap yakni penetapan Ketua dan 3 Wakil pimpinan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...