Skip to main content

DPRD Surabaya : Debat Publik Kurang Menarik Hanya Monolog

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, mengkritik pelaksanaan Debat Publik Pilkada Surabaya 2024 yang digelar oleh KPU Surabaya pada Rabu (16/10/2024) lalu. Menurutnya, acara tersebut lebih menyerupai monolog daripada sebuah debat publik yang seharusnya berlangsung dinamis.

"Pak Eri (Eri Cahyadi) dan Pak Armuji sudah cukup baik dalam menyampaikan hasil kinerja dan program kedepan, juga dalam menjawab pertanyaan. Tetapi keberadaan panelis seperti tidak ada manfaatnya," ujar Imam saat ditemui di sela-sela rapat Paripurna Dewan, Kamis (17/10/2024).

Ia juga mengkritik mekanisme tanya jawab yang dinilainya tidak memberi ruang bagi para panelis untuk mengeksplorasi jawaban Pak Eri dan Pak Armuji atas pertanyaan yang mereka buat. 

"Panelis hanya duduk manis. Pertanyaan mereka pun dibacakan oleh presenter. Panelis tidak diberikan waktu yang cukup untuk mengelaborasi. Panelis hanya berfungsi seperti hiasan di panggung," tegas Imam yang pernah menjadi direktur televisi swasta ini.

Selain itu, Imam mempertanyakan kehadiran banyak audiens atau suporter dalam acara tersebut. "Mereka itu dibutuhkan kalau calon lebih dari satu, supaya suasana happening dan meriah. Tapi kalau hanya satu calon, apa gunanya? Biaya yang dikeluarkan bisa berkurang kalau tidak perlu mengundang banyak orang?" terangnya.

Sehingga jika ada sisa anggaran bisa dikembalikan. "Anggaran jangan dihabiskan dan dipas-paskan hanya karena sudah disiapkan. Kalau ada sisa, sebaiknya dikembalikan," tegas mantan jurnalis senior ini.

Ia menambahkan bahwa KPU Surabaya harus mampu menyelenggarakan debat publik yang tetap menarik meskipun hanya ada satu calon. "Yang penting, jangan sampai masyarakat menilai bahwa KPU Surabaya hanya memboroskan anggaran padahal bisa dihemat," tutup Politisi NasDem tersebut.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...