Skip to main content

Akhir Oktober Akses Jalan Saluran Diversi Babat Jerawat Sudah bisa Dilalui

SURABAYAIMediabidik.Com - Pekerjaan saluran diversi Gunungsari - Babat Jerawat di wilayah Surabaya barat akhir Oktober 2024 bisa dilalui, pasalnya progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 persen tinggal 5 persen dan dipastikan tanggal 28 Oktober kelar 100 persen sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. 

Iwan Tri Eristanto selaku Project Manager PT Diatasa Beton KSO saat dikonfirmasi mengatakan, progres pekerjaan saat ini sudah 95 persen kurang 5 persen. Kekurangan ini terletak di pengaspalan sama finishing pedestrian dan median. 

"Kalau pengaspalan kurang sekitar 450 meter, itu target kita nanti tanggal 22 Oktober sudah ke aspal semua. Pedestrian target sampai akhir bulan tanggal 28 Oktober." ujar Iwan saat ditemui dilokasi pekerjaan Jln Babat Jerawat, Selasa (15/10/2024). 

Sementara lancar, lanjut Iwan, pabrik-pavrik sudah bisa keluar masuk lewat akses box culvert sudah bisa. Untuk U-dhit saluran sebelah kiri sudah terpasang semua, tinggal pengecoran atasnya, pengecoran pedestrian dan tinggal pasang batu andesit di trotoar. 

"Kurang PJU sama tanaman, PJU dari 20 titik kurang 10 titik, untuk tanaman jenisnya tabe buya. Saya jumlahnya lupa jarak penanaman nya 2 meter ada warna pink sama putih selang seling." terangnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, tadi pagi ada sidak dari bapak Agus Sonhaji asisten 2 pemkot Surabaya, untuk memastikan bahwa akhir bulan bisa dioperasikan jalannya. Untuk pengoperasian kita juga kordinasi dengan dinas perhubungan (Dishub) kota Surabaya. 

"Tentang pengaturan rambu rambu, nanti kan pengaturannya dari dishub, juga bukaan U-turn dari titik awal ini rekayasanya seperti apa. Kita ngikut Dishub." pungkasnya. (red) 

Teks foto : gambar terbaru progres pekerjaan saluran diversi Gunung sari-Babat Babat Jerawat Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...