Skip to main content

Kinerja Moncer, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus dari The Finance

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mencetak prestasi gemilang. Yang terbaru, Bank Jatim sukses meraih dua penghargaan sekaligus dari majalah The Finance. 

Untuk penghargaan pertama, Bank Jatim dinobatkan sebagai Top 20 Financial Institution kategori bank asset 100 triliun - <200 triliun predikat sangat bagus. Kemudian kedua, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto juga dinobatkan sebagai Best CFO kategori bank versi The Finance. 

Kedua penghargaan itu diserahkan oleh Chairman The Finance Eko B Supriyanto dan diterima langsung oleh Edi Masrianto, di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta,
pada Selasa malam (22/10/2024).

Edi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang telah diberikan oleh majalah The Finance. Penghargaan tersebut tentu akan menjadi motivasi bagi seluruh Jatimers untuk terus melakukan transformasi agar tetap bisa mempertahankan kinerja positif guna mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun nasional. "Pencapaian ini adalah bukti konkret dari dedikasi korporat untuk terus memberikan kontribusi yang positif kepada seluruh masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memberikan manfaat lebih besar lagi bagi masyarakat dan nasabah," tegasnya.

Adapun kriteria penilaian untuk BJTM tersebut, dengan melihat pertumbuhan kinerja bank berdasarkan laporan keuangan tiga periode terakhir. Yakni Juni 2022, Juni 2023, dan Juni 2024. Sementara profil manajemen risiko dan peringkat good corporate governance (GCG) menggunakan data 2023. Hingga Semester I tahun 2024, Bank Jatim telah menyalurkan kredit sebesar Rp 58,07 triliun atau tumbuh 18 persen secara tahunan (YoY). Pertumbuhan ini menunjukkan kemampuan perseroan untuk tetap ekspansif dalam penyaluran kredit meski berada dalam tekanan peningkatan suku bunga dan tantangan likuiditas. Kemudian, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Jatim sebesar 71,6 persen. Angka tersebut juga menunjukkan posisi likuiditas yang cukup baik.

Edi menegaskan, Bank Jatim telah memiliki sejumlah strategi dan inovasi dalam merespon berbagai tantangan yang ada, termasuk adopsi teknologi. Maka tak heran, dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan itu membuat Bank Jatim diganjar berbagai penghargaan. Termasuk dari majalah The Finance ini. "Transformasi yang telah dilakukan oleh Bank Jatim terdiri dari lima pilar. Yaitu perubahan struktur organisasi, human capital, rule making rules, perkembangan digital banking & teknologi informasi, serta aksi korporasi penyertaan modal," kata Edi. 

Adapun Bank Jatim saat ini juga sudah melakukan berbagai digitalisasi dalam proses bisnisnya. Seperti digitalisasi JConnect dan digitalisasi perbankan lewat kolaborasi dengan berbagai e-money, indomaret, alfamart, dan lain lain. "Kami juga telah mendigitalisasikan keuangan pemerintah daerah dan berhasil mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sekarang pembayaran pajak, retribusi, pendidikan bisa pakai virtual account ataupun QRIS. Semua itu dilakukan untuk mencapai visi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) nomor satu di Indonesia," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko B Supriyanto menjelaskan, penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2024 diberikan kepada sektor perbankan, asuransi, hingga pembiayaan dengan pendekatan penilaian kinerja tiga tahun berturut-turut. "Rating ini mengukur performa masing-masing lembaga keuangan dari lima lembaga keuangan dengan bahan baku laporan keuangan dalam tiga tahun terakhir. Kemudian tujuan utama dari gelaran Top 20 Financial Institutions Award 2024 ini, untuk memacu kinerja perusahaan atau lembaga keuangan lebih baik ke depannya," pungkasnya. (rinto)

Caption: Bank Jatim boyong dua penghargaan sekaligus, penghargaan diterima oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...