Skip to main content

Konsisten Jalankan ESG, BJTM Sabet Penghargaan Dari CNBC 

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tak henti-hentinya menorehkan prestasi gemilang. Setelah penganugerahan Annual Report Award 2023 pada Senin malam 7 Oktober 2024, kini Bank Jatim sukses meraih penghargaan dari media ekonomi ternama di Indonesia, CNBC. Penghargaan yang berhasil diperoleh Bank Jatim, yaitu sebagai Best Regional Banks for ESG Investing. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dalam acara Road To CNBC Award 2024, di Studio CNBC Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).

Busrul menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang membuat BJTM dinobatkan sebagai Best Regional Banks for ESG Investing. Salah satunya, yaitu Bank Jatim dinilai sukses menjadi salah satu bank daerah terbaik di sektornya dalam penerapan prinsip lingkungan hidup, sosial, dan tata Kelola (ESG). Selain itu, Bank  Jatim juga berhasil masuk dalam Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI dan Indeks ESG Sektor Leaders IDX KEHATI. Masuknya Bank Jatim dalam dua indeks tersebut, sukses membuat citra positif di mata investor, khususnya kepedulian terhadap isu ESG dan bisnis berkelanjutan.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada CNBC atas penghargaan yang telah diberikan kepada Bank Jatim. Ini semua berkat kerja keras seluruh stakeholder, mulai dari pemegang saham, pemerintah daerah, Jatimers, nasabah, hingga seluruh masyarakat. Semoga apresiasi ini semakin memicu semangat kami untuk terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun Indonesia,"paparnya.

Dengan prestasi ini, Bank Jatim semakin mengukuhkan posisinya sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur maupun Indonesia. Busrul juga menegaskan, Bank Jatim saat ini memang terus berupaya untuk mewujudkan aksi keuangan berkelanjutan berbasis teknologi dalam rangka implementasi green banking melalui produk-produk berbasis digital. Antara lain e-form, e-channel, dan lain sebagainya. 

Selain produk-produk berbasis digital, Bank Jatim juga menerapkan implementasi green banking melalui penghematan kertas, air, listrik yang telah disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh pekerja. Busrul menerangkan, Bank Jatim juga akan terus berupaya untuk membentuk sumber daya manusia yang handal dengan memberikan pendidikan dan pelatihan, khususnya yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. 

"Sejatinya kami telah mengimplementasikan berbagai program ESG yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Contoh inisiatif yang dilakukan antara lain, dengan menjaga keberlangsungan lingkungan dan keanekaragaman hayati, pembiayaan ramah lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari operasional perseroan.  Bank Jatim berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan, seperti energi terbarukan dan efisiensi energi," jelas Busrul. 

Dari sisi penyaluran kredit, BJTM juga memberikan perhatian serius terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan yang besar atau beresiko tinggi dalam mengajukan kredit. Selanjutnya, Bank Jatim juga mengimplementasikan Green Banking pada digitalisasi terhadap produk dan layanannya. Seperti e-channel serta e-form. 

Kemudian beberapa produk digital Bank Jatim yang telah dikembangkan juga tak  kalah banyak. Mulai dari Jconnect, Jatim Kilat, Eloan, Agen Jatim, QRIS, BI Fast, E-TDP, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Siskeudes, hingga Siskeudes Link. Melalui JConnect, Bank Jatim siap memberikan kenyamanan, komitmen, kolaborasi, dan konektivitas finansial guna menghadirkan layanan-layanan digital banking yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan masyarakat. 

"Kami akan terus berkomitmen untuk menjadi bank yang tak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi Bank Jatim untuk bekerja lebih keras lagi,"pungkas Busrul. (rinto)

Caption: Penghargaan CNBC diterima oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...