Skip to main content

Kunjungi Kantor DPRD Surabaya, KPK Berikan Edukasi Pencegahan Korupsi

SURABAYAIMediabidik.COM - DPRD Kota Surabaya menerima kunjungan dari Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (12/10/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi, khususnya dengan anggota DPRD Surabaya yang baru dilantik. "Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai titik-titik rawan korupsi yang perlu dihindari dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif," ungkap Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, setelah acara berlangsung.

Menurut Didik, DPRD memegang peran strategis namun rentan terhadap tindak pidana korupsi. "Kunjungan ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan DPRD Surabaya tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya tanpa terjerat praktik-praktik korupsi,"jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan bahwa data KPK menunjukkan korupsi terbesar melibatkan sektor swasta, namun angka pelanggaran di kalangan DPRD juga tidak sedikit. "Korupsi yang melibatkan pihak swasta sering terjadi karena melibatkan penyelenggara negara. Di sisi lain, angka korupsi di DPRD juga tinggi, karena pelanggaran umumnya melibatkan beberapa pihak," ujarnya.

Didik menambahkan, jenis korupsi yang paling sering ditemukan adalah penyuapan, disusul oleh kasus pengadaan barang dan jasa. Ia juga menyoroti modus operandi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang sering kali menyalahi prosedur.

Menanggapi fenomena proyek yang dilaksanakan tanpa kontrak resmi, Didik menegaskan bahwa hal itu jelas melanggar aturan. Pemerintah daerah, menurutnya, wajib melaporkan setiap langkah pencegahan korupsi kepada KPK untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

Ia juga mengingatkan mengenai delapan area rawan korupsi, yang meliputi penganggaran, penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan aset daerah. "Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan meneruskan kasus tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Didik.

Didik memberikan apresiasi kepada Kota Surabaya yang sejauh ini memiliki nilai positif dalam upaya pencegahan korupsi. "Menurut data KPK, Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang tidak pernah terlibat dalam kasus besar terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan," tutupnya.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Cak Adi, menyambut baik kehadiran KPK. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja DPRD.

"Besar harapan kami, dengan adanya pemaparan dari KPK terkait pencegahan korupsi, DPRD Kota Surabaya dapat melangkah dengan tepat dan tidak salah dalam mengambil kebijakan, sehingga kinerja kami semakin baik ke depannya," ujar Adi Sutarwijono.

Adi juga menambahkan bahwa kehadiran KPK penting dalam mengingatkan peran anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, hak budgeting, dan legislasi. "Semua ini dilakukan karena DPRD Kota Surabaya berperan sebagai mitra strategis pemerintah kota," tegasnya.

Adi turut menyampaikan bahwa pencapaian Kota Surabaya dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai nilai 97%, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) berada pada angka 78%. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...