Skip to main content

Bank Jatim Dukung Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2022 Oleh Gubernur

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tak henti-hentinya untuk terus mendukung berbagai macam program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program yang baru saja dilakukan Pemprov Jawa Timur adalah Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Graha Unesa, pada Senin (21/8/2023). Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita.

Adapun SK PPPK Formasi Tahun 2022 ini diberikan kepada 3.525 pegawai. Rinciannya, yaitu tenaga kesehatan 857 pegawai, tenaga teknis administrasi 260 pegawai, dan tenaga pendidik 2.408 pegawai. 

Khofifah mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Pemprov Jawa Timur kepada ribuan pegawai yang hadir. "Banyak hal yang harus kita lakukan untuk bisa menjalankan berbagai program di Jawa Timur. Kunci utamanya, yaitu kolaborasi dan bersinergi dengan elemen-elemen strategis," katanya.

Tanpa kolaborasi dan bersinergi, mustahil untuk bisa mencapai kinerja terbaik. Khofifah memaparkan, banyak pencapaian positif yang telah diraih oleh Jawa Timur berkat adanya sinergi. Contohnya, desa mandiri. "Di Indonesia, desa yang masuk kategori Desa Mandiri paling banyak terletak di Jawa Timur. Ada 2.800 Desa Mandiri di Jawa Timur atau sekitar 24,44 persen dari total Desa Mandiri yang ada di tanah air," paparnya.

Selanjutnya, secara quartal to quartal, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berhasil menjadi yang tertinggi di antara provinsi se-pulau Jawa. "Ekonomi Jawa Timur secara quartal to quartal tumbuh sebesar 2,66 persen pada triwulan II 2023," lanjut Khofifah.

Pertumbuhan investasi Jawa Timur pun juga tak kalah menggembirakan. Selama semester pertama tahun ini sudah tembus Rp 61,2 triliun. Menurut orang nomor satu di Jawa Timur ini, hal tersebut bisa terjadi karena Pemprov selalu menerapkan good governance and clean governance.

Lalu ada satu lagi yang sangat membanggakan. Khofifah menyatakan, tahun 2020 siswa-siswi SMA/SMK se-Jawa Timur yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes jadi yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Begitupun pada tahun 2021, 2022, 2023. Siswa-siswi Jawa Timur yang diterima di PTN dengan berbagai jalur juga kembali jadi yang tertinggi di Indonesia. "Ini bukan hanya untuk Jawa Timur, tapi ini juga sebagai persiapan untuk menyongsong generasi emas pada saat Indonesia Emas 2045. Pada tahun 2045 nanti InsyaAllah pos-pos strategis di negeri ini akan diisi oleh anak didik bapak ibu semua yg sudah mencetak prestasi luar biasa," urai Khofifah.

Oleh karena itu, dia berpesan, di segmen apapun dalam bekerja, maka semua harus bersama-sama membangun sinergi dan kolaborasi mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga berbagai sektor di titik paling bawah. "Kami berharap dengan adanya pembagian SK PPPK ini dapat berdampak terhadap penguatan kinerja Pemprov, penguatan program Pemprov, dan tentunya terhadap perekonomian Jawa Timur," tegas Khofifah.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Jatim juga memberikan pemaparan kepada 3.525 pegawai tentang berbagai kemudahan yang bisa digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan JConnect. Kehadiran JConnect dapat menjadi solusi bagi seluruh kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan digital. Berbagai macam transaksi bisa dilakukan kapanpun dan di manapun cukup dengan smartphone. Seperti top up e money, bayar tiket, hingga bayar pajak. 

Sebab, aplikasi JConnect memang didesain untuk memberikan layanan perbankan secara real time, kapanpun dan di manapun tanpa dibatasi oleh fisik kantor cabang. 

Selain itu, berbagai jenis kredit juga dapat dimanfaatkan oleh para ASN. Seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multiguna, Kredit Kendaraan Bermotor, dan masih banyak lagi.  "Ke depannya kami akan terus agresif mengembangkan berbagai inovasi digital demi memudahkan semua nasabah. Bank Jatim berkomitmen akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mencapai pertumbuhan bisnis yang semakin pesat," kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada 3.525 pegawai yang telah menerima SK PPPK Formasi Tahun 2022. "Semoga semuanya dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan ekonomi Jawa Timur," ucap Busrul Iman. (rinto)

Caption: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara seremonial menyerahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...