Skip to main content

Ini 4 Tuntutan Mahasiswa PMII Unitomo Kepada Dispendik Jatim

SURABAYAIMediabidik.Com - Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) menggelar demonstrasi di depan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Rabu (16/8).

Koordinator aksi PMII Perjuangan Abdul Aziz mengatakan, demonstrasi untuk menyikapi karut marut nya PPDB 2023 di  wilayah Jatim.

Sebab menurutnya, PPDB banyak mengalami problematika, seperti masalah baju atau seragam sekolah di Malang, Sidoarjo di Surabaya bahkan di Madura, yang harganya dinilai kemahalan. 

Kemudian dengan sistem zonasi, menyebabkan 4628 siswa di Surabaya tidak dapat mengenyam pendidikan lebih lanjut di sekolah negeri. 

"Sehingga kami meminta sukarela kepala Dispendik Jatim memundurkan diri," katanya.

Terhadap hal itu, maka PMII Perjuangan menyampaikan 4 pernyataan 

1. Meminta dengan hormat dan sukarela kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur ARIES AGUNG PAEWAI untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu melaksanakan tupasnya. 

2. Melakukan evalusi mendalam terhadap kinerja dinas pedidikan diseluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, dikarenakan masih banyak sekolah Negeri di Jawa Timur yang masih memungut biaya UKT atau berupa lainnya yang diwajibkan untuk siswanya. 

3. Mencopot kepala sekolah yang terlibat dalam praktik pemungutan liar (pungli) dalam lingkungan dinas pendidikan Jawa Timur. Dalam linkup ini banyak wali murid yang mengeluh atas diwajibkannya pembelian seragam di koprasi sekolah dengan harga tinggi dan masih berupa kain. 

4. Mendesak Dinas Pendidikan untuk menghapus Sistem Zonasi dalam dunia pendidikan. Karena dengan adanya sistem Zonasi ini sangat merugikan bagi mereka yang berprestasi tapi tidak bisa masuk dalam sekolah favorit, dan tidak adanya kerataan sekolah negeri dalam setiap wilayah. 

"Kami menduga pengadaan baju di sekolah dilakukan sepihak, kami juga menduga ada pembelian kursi, dan kami menuntut menghapus sistem zonasi," demikian Abdul Aziz.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh