Skip to main content

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Politik, Dewan Minta Persoalan Eksekusi Lahan Ditangguhkan

SURABAYAIMediabidik.Com–DPRD Kota Surabaya berharap persoalan yang banyak melibatkan massa seperti eksekusi lahan, agar ditangguhkan dahulu mengingat ini tahun politik.

"Ya demi menjaga stabilitas dan kondusifitas kota Surabaya, yang memang sudah kondusif. Ingat, ini merupakan tahun politik," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Arif Fathoni di Surabaya, Jumat (11/08/2023).

Toni sapaan Arif Fathoni menegaskan, dewan tidak bermaksud intervensi independensi Yudikatif (PN) yang kerap mengeluarkan perintah eksekusi meski dengan kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Namun, alangkah indahnya jika persolaan eksekusi lahan ditangguhkan dahulu sampai masa pemilu 2024 kelar," tegas Arif Fathoni yang juga Ketua Golkar Surabaya ini.

Dirinya menerangkan, insiden miss komunikasi saat eksekusi lahan di Dukuh Pakis, Kamis (10/08/2023) antara Kabagops Polrestabes Surabaya dengan Wawali Armuji yang berakhir dengan penuh keakraban dan persaudaraan jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun politiki sekarang ini.

Catatan kami, kata Toni, dalam dua bulan terakhir banyak sekali persoalan eksekusi lahan di Surabaya, mulai dari Sutorejo, Kertajaya, dan Dukuh Pakis kemarin ini jangan sampai terulang kembali paling tidak 5 bulan kedepan.

"Kami sangat menghormati kekuasaan peradilan artinya, independensi peradilan kita hormati. Tapi, kalau kami boleh berharap sebaiknya PN mengangguhkan dulu upaya putusan-putusan eksekusi di tahun politik ini," tegas kembali Toni.

Ia kembali menjelaskan, situasi politik sedang menghangat, artinya kita semua berkewajiban menjaga dan memelihara Surabaya dari gangguan keamanan dan  ketertiban masyarakat.

Sekali lagi, tambah Toni, kita tidak intervensi independen pengadilan, tetapi eksekusi tentu berdampak pada disharmonisasi ditengah-tengah masyarakat.

"Jadi alangkah baiknya persoalan eksekusi lahan di tahun politik ini ditunda saja dulu hingga pemilu selesai," pungkasnya. (red)

Teks foto : Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Arif Fathoni. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh