Skip to main content

Usai Dilantik, Tri Indah Ratnasari Disambut Hangat Pimpinan dan Anggota Komisi B

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya melantik Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya menggantikan Riswanto. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah yang berlangsung Selasa (08/08/2023) tersebut, dihadiri Ketua DPRD Adi Sutarwijono dan Wali Kota Eri Cahyadi.

Usai pelantikan, Ratna diajak ke ruang Komisi B, tempatnya bertugas. Kedatangan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, disambut jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B. 

"Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini. Dan ini saya dedikasikan untuk almarhum bapak saya yang selama hidupnya terus berjuang," ujar Ratna.

Lebih lanjut Ratna mengatakan, sebagai anggota legislatif baru khususnya di Komisi B, dirinya harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.

"Setelah ini saya akan intensif turun ke masyarakat. Menyerap aspirasi masyarakat. Karena banyak keluhan di masyarakat," imbuhnya

Sementara itu Ketua Komisi B Lutfiyah berpesan agar selalu menjaga kekompakan walau berbeda fraksi. 

"Kita berada disini adalah wakil rakyat. Kita bersama-sama untuk membela rakyat kota Surabaya. Tidak ada kita dari partai apa," jelasnya.

Terhadap Ratna, Lutfiyah menambahkan, pimpinan maupun anggota Komisi B yang lebih dahulu duduk di kursi legislatif akan membimbingnya

"Bagaimana membahas APBD, kemudian membahas persoalan warga yang diadukan ke Komisi B. Saya yakin mbak Ratna ini otomatis mengerti nantinya. Seperti saya dulu waktu baru pertama jadi anggota dewan," terangnya.

Menurut Lutfiyah, dengan kehadiran Ratna diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran dalam setiap pembahasan persoalan di Komisi B nantinya.

Tri Indah Ratna Sari merupakan Caleg PDI Perjuangan Dapil Surabaya 4 nomor urut 8 di Pemilu 2019. Yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal). Ratna berhasil meraih 6.196 suara saat itu.

Ratna menggantikan posisi Riswanto anggota Fraksi PDIP dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah Riswanto diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangan. Pelantikan Ratna dilakukan setelah kepulangannya dari menunaikan ibadah Haji. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh