Skip to main content

Agar Tidak Terulang, Ini Saran Komisi C Untuk PDAM Surya Sembada

SURABAYAIMediabidik.Com - Dampak dari pekerjaan rehabilitasi pipa PDAM diameter 600 mm sehingga menyebabkan jalan aspal rusak mengunung dan muncul luberan lumpur dari bekas galian pipa tersebut. Karena insiden tersebut Komisi C DPRD Surabaya memanggil pihak PDAM untuk rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (2/8/23) terkait permasalahan tersebut. 

Arif Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya mengatakan, kita diminta untuk kordinasi dengan Bappeda Litbang (Bappeko) terkait dengan kegiatan tahunan, "Terkait dengan perencanaan kota itu gimana?. Apakah nanti gimana project nya, apakah OPD ada pekerjaan kalau bisa dikoordinasikan atau dikerjasamakan gitu. " terang Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Rabu (2/8/23). 

Wisnu sapaan akrab Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya menambahkan, untuk pekerjaan rehabilitasi pipa PDAM tahun ini ada 18 kelurahan, untuk panjang pekerjaan 119 Km dan untuk anggaran nya sekitar Rp 146 miliar. "Untuk pekerjaan Oktober 2023 ini sudah selesai dengan progres pekerjaan saat ini sudah 60 persen, awal pekerjaan Maret 2023 dengan pelaksana pekerjaan PT Putra Petir Sulung (PPS)." tambah Wisnu. 

Lebih lanjut Dirut PDAM Surabaya mengatakan, memang dalam pekerjaan penanaman pipa menggunakan teknik HDD itu ada potensi-potensi hal seperti itu. Tapi itu kecil sebenarnya, karena kita sudah melakukan teknik seperti ini tahun ini sudah hampir 10 Km. 

"Ini yang terakhir dengan metode HDD, di titik itu memang ada titik lemah, dan untuk pipa-pipa lainnya tetap lanjut dan di titik itu kita stop. Kita lanjut di titik sebelahnya nanti tinggal di koneksi saja manual." paparnya. 

Diwaktu yang sama Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, Komisi C mengundang hearing tadi adalah terkait ada jalan rusak, ada jalan terganggu. Komisi C juga ikut bertanggungjawab dalam hal pengawasan dan koreksi. Penyebab utama adalah pemasangan jaringan pipa PDAM yaitu pipa sekunder, yaitu pemasangan ini untuk menganti pipa lama tahun 1954. 

"Pipa itu memang masih berfungsi sampai sekarang, tapi harus dipersiapkan pengantinya yaitu bahannya HDPE yang baru, kalau yang lama itu full steel atau baja dan itu sering terjadi korusi dari luarnya. Karena tanah di Surabaya ini mengandung garam. "terang Baktiono. 

Lanjut Baktiono, dari teknis pekerjaan itu sudah ada 170 meter lancar, memang ada beberapa tanah yang gerak, pas di daerah Pasar Kembang itu memang ada sedikit miss. Karena apa, itu sistem ditarik bukan digali. Saat ditarik disitu ada kontur tanah ada yang padat dan ada yang lembut, kalau di Kedungdoro kontur tanah yang digali kurang lebih 5 meter itu terdiri dari lumpur. 

"Maka tadi dari hasil Komisi C saya saran kan sebelum digali itu harus diukur kepadatan tanah dan juga harus dihitung volume dari pipan dan panjpanjang, paling tidak dikurangi dan disedot, sehingga kepadatan tanah tetap dan badan jalan tetap. "pungkasnya.(red) 

Teks foto : Suasana hearing diruang Komisi C DPRD Surabaya terkait jalan pasar Kembang yang rusak. 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh