Skip to main content

Pembangunan Puskesmas Ketabang akan Dilanjutkan Minggu Depan

SURABAYAIMediabidik.Com– Sempat terhenti sebelumnya, pembangunan Puskesmas Ketabang di jalan Jaksa Agung Soeprapto Surabaya awal pekan ini akan kembali di kerjakan.

Mitro Toladan Tim Teknis dan Kordinator Satgas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, mengatakan, terkait puskesmas Ketabang akan dilanjutkan kembali sudah dilelang dan sudah ada pemenang. "Start awal akan dimulai minggu depan, pemenangnya CV Bram Kontruksi, pagunya Rp 5,5 miliar, kontrak nya Rp.5 miliar. "ujar Mitro, kepada media ini, Jumat (1/9/23). 

Mitro menambahkan, pekerjaan sampai akhir November, waktunya cuma 3 bulan saja. Untuk saat ini kondisi bangunan 37 persen dan paling banyak pengadaan, dalam waktu 3 bulan seluruh bangunan harus selesai 100 persen. 

"Untuk pemenangnya sudah fix CV Bram Kontruksi dan sudah melalui tahap evaluasi. Minggu depan mulai pelaksanaan sampai batas waktu akhir November."tambah Mitro. 

Masih kata Mitro, kalau secara perhitungan untuk waktu segitu nututi, karena lebih besar pengadaan nya lift, genset dan dumb waiter (lift barang), "Paling besar anggarannya untuk pengadaan, kalau untuk fisiknya sekitar 40 persenan dari total anggaran. "kata Mitro. 

Pembangunan rencana 3 lantai, dan tidak ada ruang untuk rawat inap. Hanya untuk pelayanan saja, seperti puskesmas lainnya, nantinya bisa sebagai puskesmas percontohan. "Kedepannya nanti seluruh puskesmas akan seperti itu, kalau memang lahannya memungkinkan. Karena rata-rata puskesmas kan lahannya kecil-kecil." papar Mitro

Lanjut kata Mitro, lantai satu untuk Poli umum, lantai dua untuk pelayanan khusus ibu dan anak (KIA) dan lantai tiga untuk management. "Kan terbagi tidak bercampur seperti puskesmas pada umumnya. "pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...