Skip to main content

Ini Solusi Pemkot Surabaya Dalam Menyelesaikan Polemik Surat Ijo

SURABAYAIMediabidik.Com - Untuk menyelesaikan permasalahan ijin pemakaian tanah (IPT) atau biasa yang disebut Surat Ijo, pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuat perda penurunan tarif retribusi Surat Ijo serta mensertifikatkan Surat Ijo menjadi HGB diatas HPL. 

Samsul Hariyadi Kabag BPKAD kota Surabaya mengatakan, kita akan membuat perda retribusi penurunan tarif retribusi Surat Ijo untuk luasan tanah maksimal 200 m2, serta sertifikasi surat Ijo menjadi HGB diatas HPL. 

"Sekarang perda tarif retribusi untuk HGB diatas HPL masih dalam proses pembahasan di DPRD kota Surabaya, yang ditargetkan selesai bulan Juli-Agustus. "kata Samsul, Rabu (9/8/23). 

Tujuan sertifikasi ini, tambah Samsul, untuk mengakomodir biaya retribusi Surat Ijo agar tidak membebani masyarakat, diberikan tarif serendah-rendahnya sesuai surat dari menteri Agraria atau menteri ATRBPN . 

"Besaran tarif yang diusulkan sekitar Rp275 per meter persegi, sekarang dalam pembahasan di DPRD. Itu untuk luasan tanah maksimal 200 m2, kalau diatas 200  m2 masih harga normal. "Imbuhnya.

Samsul kembali mengatakan, ini penurunan sampai 75 persen dari harga normal, kalau harga normal itu bervariasi tergantung luasnya serta tergantung lokasinya. Lokasi itu dikondisikan dengan kelas jalan. 

"Jadi untuk manfaat HGB diatas HPL adalah, Satu, lebih memberikan kepastian hukum karena alas hak pemakaian tanah berbentuk sertifikat. Dua, lebih diterima Bank dengan jaminan lebih tinggi. Tiga, lebih panjang jangka waktunya. Empat, lebih terjangkau retribusi nya." ungakap Samsul. (red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni