Skip to main content

Ini Solusi Pemkot Surabaya Dalam Menyelesaikan Polemik Surat Ijo

SURABAYAIMediabidik.Com - Untuk menyelesaikan permasalahan ijin pemakaian tanah (IPT) atau biasa yang disebut Surat Ijo, pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuat perda penurunan tarif retribusi Surat Ijo serta mensertifikatkan Surat Ijo menjadi HGB diatas HPL. 

Samsul Hariyadi Kabag BPKAD kota Surabaya mengatakan, kita akan membuat perda retribusi penurunan tarif retribusi Surat Ijo untuk luasan tanah maksimal 200 m2, serta sertifikasi surat Ijo menjadi HGB diatas HPL. 

"Sekarang perda tarif retribusi untuk HGB diatas HPL masih dalam proses pembahasan di DPRD kota Surabaya, yang ditargetkan selesai bulan Juli-Agustus. "kata Samsul, Rabu (9/8/23). 

Tujuan sertifikasi ini, tambah Samsul, untuk mengakomodir biaya retribusi Surat Ijo agar tidak membebani masyarakat, diberikan tarif serendah-rendahnya sesuai surat dari menteri Agraria atau menteri ATRBPN . 

"Besaran tarif yang diusulkan sekitar Rp275 per meter persegi, sekarang dalam pembahasan di DPRD. Itu untuk luasan tanah maksimal 200 m2, kalau diatas 200  m2 masih harga normal. "Imbuhnya.

Samsul kembali mengatakan, ini penurunan sampai 75 persen dari harga normal, kalau harga normal itu bervariasi tergantung luasnya serta tergantung lokasinya. Lokasi itu dikondisikan dengan kelas jalan. 

"Jadi untuk manfaat HGB diatas HPL adalah, Satu, lebih memberikan kepastian hukum karena alas hak pemakaian tanah berbentuk sertifikat. Dua, lebih diterima Bank dengan jaminan lebih tinggi. Tiga, lebih panjang jangka waktunya. Empat, lebih terjangkau retribusi nya." ungakap Samsul. (red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...