Skip to main content

Bank Jatim dan Kemendes PDTT Lakukan Kerja Sama Dalam Asean SOMRDPE Indonesia 2023

YOGYAKARTA|Mediabidik.Com - Kegiatan Back To Back Meeting Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) Indonesia 2023 telah dilaksanakan. SOMRDPE merupakan pertemuan yang diikuti oleh pejabat senior perwakilan seluruh negara anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama dan bertukar pengalaman dengan memanfaatkan kemajuan digital teknologi dalam perencanaan pembangunan di pedesaan dan pengentasan kemiskinan.

Dalam hal ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi focal point untuk ASEAN RDPE (Rural Development and Poverty Eradication). Namun, Kemendes PDTT tak sendirian. Pihaknya menggandeng Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) demi suksesnya event besar ini. 

Bank Jatim juga turut serta menjadi salah satu bagian dalam SOMRDPE Indonesia 2023. Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Bank Jatim tentang fasilitasi layanan jasa perbankan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan perdesaan.

Bertempat di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dengan  SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita, pada Selasa (25/7/2023).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, tujuan adanya perjanjian kerja sama ini adalah untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan perdesaan di Jawa Timur. "Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami dan Kemendes PDTT akan melakukan sinergi program, melakukan promosi produk unggulan desa dan atau desa wisata bersama, serta melakukan peningkatan kapasitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Selain itu, Bank Jatim memiliki jaringan yang cukup luas, sehingga bisa menjadi garda terdepan untuk bermitra dengan desa-desa di seluruh wilayah Jawa Timur. "BPD adalah bagian yang tak terpisahkan dari program pemda yang di mana kami diberi amanat untuk senantiasa berkontribusi secara aktif mendorong laju perekonomian daerah. Jadi, Bank Jatim sangat menyambut baik keikutsertaan Asbanda dalam kegiatan ini," urai Busrul.

Peran Bank Jatim terhadap kegiatan ASEAN SOMRDPE tak berhenti di situ saja. Bank Jatim juga mengikutsertakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaannya dalam rangkaian acara tersebut. 

Ada enam UMKM yang terlibat dalam kegiatan pameran yang dilaksanakan pada hari Rabu 26 Juli bertajuk ASEAN Rural Culture Expo in the Framework of ASEAN Identity itu. Antara lain, aneka makanan kecil dari Desa Sekapuk, produk kayu dari Jember yang bernama Kayukayuku, Delta Raya Furniture/Manufactur & Exporter dari Sidoarjo, Kopi Luwak Dampit dari Kepanjen, Tenun Bandoel dari Kediri, dan Jahe Gajah Ponorogo dari Ponorogo.

Semua itu membuktikan, bahwa Bank Jatim berkomitmen siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan wisata daerah di Jawa Timur, baik itu melalui dukungan kepada UMKM ataupun penunjang wisata lainnya. Sebab, pengembangan-pengembangan wisata dan UMKM seperti ini akan memberikan dampak perekonomian positif di Jawa Timur.

Di sisi lain, Busrul menambahkan, Kemendes PDTT juga telah memilih tiga desa wisata sebagai delegasi perwakilan Indonesia dalam kegiatan ASEAN SOMRDPE Asean Network Village. Dari ketiga desa tersebut, salah satunya adalah Desa Sekapuk yang terletak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

"Kebetulan Desa Sekapuk ini adalah binaan Bank Jatim. Jadi, kami berkewajiban untuk memberi support dalam bentuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan pada acara ini. Semoga pertemuan ini bisa membuka harapan besar bagi desa dan UMKM di Indonesia, khususnya Jawa Timur, untuk membangun jaringan global dan menembus kanca internasional," urai Busrul. 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita melakukan peninjauan booth mitra UMKM Binaan Bank Jatim, di Tebing Breksi Yogyakarta. (rinto)

Caption: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita melakukan peninjauan booth mitra UMKM Binaan Bank Jatim, di Tebing Breksi Yogyakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...