Skip to main content

Tahun 2024 APBD Kota Surabaya Turun Menjadi Rp 10,8 Triliun

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Rancangan Nota Kesepakatan menjadi Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024. Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya pada Senin (07/08/2023).

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, nilai RAPBD kota Surabaya tahun anggaran 2024, terkoreksi menjadi  Rp 10,8 triliun, dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,2 triliun.

"Sebenarnya untuk kota sebesar Surabaya idealnya lebih besar dari itu. Namun kita sesuaikan pendapatan dengan belanja. Kita seimbangkan antara pendapatan dan belanja," terangnya.

Menurut Adi, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinas-dinas terkait didorong agar kreatif menggali dari sektor pajak maupun retribusi.

"Namun kita tetap memperhatikan kemampuan masyarakat," imbuhnya.

Adi menjelaskan plafon APBD tahun 2024 Kota Surabaya nantinya tetap difokuskan terhadap sejumlah sektor strategis. Antara lain pendidikan, kesehatan, perbaikan dan peningkatan infra struktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Skala prioritas belanja untuk pendidikan sebesar 20 persen sesuatu perintah konstitusi. Sedangkan tahun lalu plafon anggaran kita untuk pendidikan sebesar 21 persen," jelasnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan, pendidikan ditingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota Surabaya dicover semaksimal mungkin oleh APBD ditambah partisipasi masyarakat.

"Kemudian plafon anggaran kesehatan juga dimaksimalkan diatas angka 20 persen. Sedangkan perhatian terhadap infrastruktur ditujukan kepada perbaikan saluran air, penerangan jalan umum, pembenahan balai RW sebagai tempat pelayanan publik," pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni