SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menetapkan Rancangan Nota Kesepakatan menjadi Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024. Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2024. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya pada Senin (07/08/2023).
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, nilai RAPBD kota Surabaya tahun anggaran 2024, terkoreksi menjadi Rp 10,8 triliun, dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 11,2 triliun.
"Sebenarnya untuk kota sebesar Surabaya idealnya lebih besar dari itu. Namun kita sesuaikan pendapatan dengan belanja. Kita seimbangkan antara pendapatan dan belanja," terangnya.
Menurut Adi, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinas-dinas terkait didorong agar kreatif menggali dari sektor pajak maupun retribusi.
"Namun kita tetap memperhatikan kemampuan masyarakat," imbuhnya.
Adi menjelaskan plafon APBD tahun 2024 Kota Surabaya nantinya tetap difokuskan terhadap sejumlah sektor strategis. Antara lain pendidikan, kesehatan, perbaikan dan peningkatan infra struktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Skala prioritas belanja untuk pendidikan sebesar 20 persen sesuatu perintah konstitusi. Sedangkan tahun lalu plafon anggaran kita untuk pendidikan sebesar 21 persen," jelasnya.
Lebih lanjut Adi mengatakan, pendidikan ditingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota Surabaya dicover semaksimal mungkin oleh APBD ditambah partisipasi masyarakat.
"Kemudian plafon anggaran kesehatan juga dimaksimalkan diatas angka 20 persen. Sedangkan perhatian terhadap infrastruktur ditujukan kepada perbaikan saluran air, penerangan jalan umum, pembenahan balai RW sebagai tempat pelayanan publik," pungkasnya.(red)
Comments
Post a Comment