Skip to main content

Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke Bangkalan

BANGKALAN|Mediabidik.Com - Dalam rangka mendukung Program Nawa Bhakti Satya Gubernur Jatim Sejahtera, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memfasilitasi penyaluran bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. 

Bantuan kepada 150 orang penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono, di Kantor Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (22/8/2023). Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Bangkalan Mohni.

Eko menjelaskan, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh besar di Jawa Timur, Bank Jatim memiliki komitmen untuk berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Maka dari itu, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan bantuan kepada PKH Plus dan ASPD berupa uang tunai yang langsung ditransferkan ke rekening Bank Jatim seluruh penerima. Sehingga bisa lebih tepat sasaran dan tepat guna. "Kami berharap dengan adanya bantuan sosial ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat," katanya.

Penyerahan bantuan ini juga sebagai salah satu rangkaian acara HUT ke-62 Bank Jatim yang berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). 

Menurut Eko, Bank Jatim akan terus memperkuat perannya untuk selalu memberikan manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. "Keterlibatan Bank Jatim dalam penyaluran program bansos Pemprov ini merupakan realisasi dukungan perseroan dalam perbaikan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyatakan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya kepada para lansia. Karena banyak yang sudah tak bekerja, sehingga tak memiliki penghasilan tetap dan juga saudara-saudara disabilitas. "Kami berharap bantuan sosial yang sudah tersalurkan kali ini bisa bermanfaat dan meringankan para penerima manfaat," tuturnya.

Adapun bantuan uang tunai yang diberikan kepada 150 orang penerima manfaat rinciannya, yaitu Rp 500.000 per orang untuk PKH Plus dan Rp 900.000 per orang untuk ASPD. 

Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan sembako kepada 150 orang tersebut. "Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosial ini keluarga kita semua semakin barokah, Kabupaten Bangkalan barokah, Madura barokah, Jawa Timur Barokah, dan Indonesia barokah," urai Khofifah.

Sementara itu, Mohni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Jawa Timur dan Bank Jatim atas bantuan yang telah diberikan. "Terima kasih karena sudah memberikan perhatian kepada Kabupaten Bangkalan. Insya Allah bantuan ini akan sangat berguna bagi mereka yang menerima." tutupnya. (rinto)

Caption: Para penerima manfaat bantuan sosial saat dikunjungi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh