Skip to main content

Komisi B Desak Pengembang Apartemen Selesaikan Kompensasi ke Warga Panduk

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul keluhan warga Jl. Panduk Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang resah, karena dampak merugikan akibat pembangunan apartemen. Ditambah pula, belum tuntasnya kompensasi pasca dampak tersebut.

RDP yang digelar Jumat (18/08/2023) dihadiri perwakilan warga Panduk, lalu PT Tanrise sebagai developer apartemen dan PT Wika selaku pelaksana proyek pembangunan.

"Kerusakan sekitar 40 rumah retak, kemudian kebisingan akibat jam lembur yang diatas jam 10 malam. Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan dilingkungan warga," ujar Awang salah satu perwakilan warga terdampak.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, RDP yang digelar Komisi B merupakan tindak lanjut dari keluhan warga.

"Sebelumnya saya juga sudah datang kelokasi dan memang benar ada dampak yang ditimbulkan akibat proyek tersebut," terangnya.

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut mengatakan, warga mengeluh karena belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau dari pengembang, karena dampak yang merugikan tersebut.

"Mereka ini belum menerima kompensasi dari dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek," tegas Anas.

Komisi B mendesak supaya warga segera diberikan kompensasi, setelah dampak merugikan yang dirasakan, dari pembangunan apartemen tersebut.

"Kami beri waktu satu minggu agar berunding dengan warga. Dan kami akan panggil lagi nanti, kalau kompensasi belum diberikan," ujar Anas Karno.

Sementara itu Dian Angraini legal corporate PT Tanrise berjanji pihaknya akan menjalin komunikasi dengan internal perusahaan dan warga.

"Kami akan komunikasikan kembali kepada warga dan perusahaan. Kasih kami waktu untuk menunjukkan itikad baik kami," ujarnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng