Skip to main content

Peringati Hari Raya Nyepi, Balaikota Dihiasi Ornamen Pura dan Patung Ogoh-ogoh

Mediabidik.Com - Jelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 yang diperingati pada 22 Maret 2023. Pemkot Surabaya memasang dekorasi perayaan Hari Raya Nyepi berupa patung Ogoh-ogoh dan Pura (tempat persembahyangan umat Hindu) di halaman Balai Kota dan Balai Pemuda. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memasang ornamen berupa pura dan ogoh-ogoh. Hiasan pura yang dipajang di depan Balai Kota itu lengkap dengan pernak-perniknya, mulai dari janur, motif kain poleng, dan tedung atau pajeng (payung). 

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, pada Hari Raya Nyepi tahun ini, pihaknya memasang hiasan di 2 tempat ikonik, yakni di Balai Kota dan Balai Pemuda. Hiasan yang dipajang di Balai Kota dan Balai Pemuda bentuknya berbeda. 

"Kalau di Balai Kota itu bentuk hiasannya pura dan ada gapuranya, serta ogoh-ogoh yang dikelilingi ikan Sura dan Buaya. Sedangkan yang di Balai Pemuda itu hanya ada gapura dan ogoh-ogoh," kata Hebi, Rabu (8/3/2023). 

Hebi menyebut, dekorasi kota bernuansa keagamaan umat Hindu itu juga ada di sejumlah titik di Jl. Panglima Sudirman, tepatnya di Monumen Bambu Runcing yang juga akan dihiasi ornamen serupa. Namun masih dikoordinasikan dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya. 

"Tidak asal pasang ini. Kita juga harus mendapat persetujuan ketika memasang dekorasi ini. Karena itu, kami konsultasikan terlebih dahulu bentuk dan tempatnya di mana saja yang sesuai," ungkap Hebi. 

Perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini, mengusung tema "Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Kita Sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia". Tema tersebut ditentukan PHDI Kota Surabaya, karena biasanya berbeda setiap tahunnya.

Rencananya, ogoh-ogoh yang ada di depan Balai Kota dan Balai Pemuda akan diarak ke Pura Segara, Kenjeran, sebelum Hari Raya Nyepi pada 22 Maret mendatang. Masyarakat yang melintas di depan Balai Kota atau Balai Pemuda bisa berfoto dengan latar belakang ornamen tersebut.

"Pada 20 Maret 2023 malam, akan diambil oleh PHDI untuk diarak, kemudian 21 Maret malamnya dikembalikan lagi ke Balai Kota dan Balai Pemuda, jadi tidak dibakar," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...