Skip to main content

Dewan Soroti Kebijakan Pemkot Jadikan PISS Sebagai Pusat Komoditas Sayur dan Buah

Mediabidik.Com - Kebijakan Pemkot Surabaya menjadikan Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS) sebagai satu-satunya pusat distribusi dan transaksi komoditas sayur-mayur dan buah di Kota Surabaya, tidak hanya disorot anggota DPRD Jatim, tapi juga oleh DPRD Kota Surabaya. 

Apalagi ada kabar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan merazia kendaraan yang mengangkut komoditas pasar dari petani asal Batu dan kabupaten Malang agar tidak menyuplai barang ke pasar lain, selain PISS.
 
Menyikapi ini,Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony mengatakan, jika fenomena sistem distribusi seperti itu  terjadi di Surabaya, akhirnya ada pengendalian yang sangat kuat oleh  pelaku pasar atas komoditas  barang-barang pokok yang secara 'distribusi' itu tersentral. Akhirnya ada oligopoli, yakni keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan."Itu akan terjadi," ujar dia, Selasa (28/3/2023).

Potret ini, menurut AH Thony memberikan suatu gambaran bahwa perekonomian, terutama distribusi barang atau bahan-bahan pokok komoditas pasar itu dikendalikan hanya beberapa gelintir orang. Bahkan, mengatasnamakan kelompok tertentu tetapi sesungguhnya  hanya beberapa orang saja.

"Peran pemerintah kota (Pemkot) Surabaya seharusnya bisa menyelesaikan ini,"kata dia.

Karena itu, politisi Partai Gerindra ini menawarkan perlunya Pemkot Surabaya atau PD Pasar Surya membuat kontrak dengan daerah-daerah dengan melakukan pembinaan kepada petani-petani.

Selanjutnya, jelas dia, para petani ini dikonektivitaskan dengan gudang atau depo-depo yang disiapkan oleh PD Pasar Surya berdasarkan distrik atau wilayah. Misalnya di Surabaya Utara, Selatan Barat, Timur, dan Tengah. "Dengan begitu  distribusi barang itu lebih merata berdasarkan kebutuhan dan bisa dikendalikan, baik harga maupun  kuantitas ketersediaan,"ungkap AH Thony.

Hanya saja, dia melihat Pemkot Surabaya belum memikirkan itu. Terbukti dengan munculnya beberapa pasar (seperti PISS) yang sebetulnya secara tata ruang tidak memberikan dukungan.

Lebih jauh, AH Thony menyatakan, tata ruang pasar itu kan semestinya ditentukan Pemkot Surabaya berdasarkan zonasi-zonasi yang ditetapkan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Tapi kemudian ada pihak tertentu yang mendirikan pasar dengan branding sektor privat, kemudian melakukan monopoli oligopoli komoditas.

"Lha kalau itu yang terjadi, maka sulit bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan harga dan jumlah distribusi tersebut. Selain itu, juga tidak ada lagi distribusi," tandas dia.

"Distribusi itu kelihatan normal, tapi ini kan distribusi berdasarkan hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang akan menang. Kita sih inginnya sebuah distribusi yang memberikan pemerataan," tegas dia.

AH Thony melihat ada banyak pelaku-pelaku UMKM yang dibentuk Pemkot Surabaya. Kalau sistem !(monopoli oligopoli) ini dilestarikan, maka impossible UMKM-UMKM ini bisa berkembang.

Ditanya soal kabar Pemkot Surabaya diminta menertibkan pedagang buah di  Pasar Tanjungsari? Thony menegaskan, agar tidak melakukan itu. Karena di sana sudah ada kegiatan ekonomi. 

"Lha kalau di situ (Pasar Tanjungsari) tidak diperbolehkan, lalu mereka akan ditempatkan di mana? Kalau dimasukkan ke PISS, ya ini namanya pemkot jadi makelar atau bahasa kerennya diperalat.  Akhirnya  pemkot akan jadi bagian sistem (monopoli oligopoli) itu," beber dia.

"Jadi, kalau masuknya pada kawasan itu (PISS) kan berarti secara tidak langsung  aparat pemkot itu memfasilitasi terhadap munculnya sistem monopoli oligopoli, " imbuh dia. (Red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama