Skip to main content

Belum Ada Surat Dari Fraksi, Pergantian Ketua Fraksi Nasdem-Demokrat Batal Dilakukan

Mediabidik.Com - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, hingga kini, pihaknya belum mendapatkan surat dari fraksi. Dalam fraksi tersebut, Partai Demokrat tidak sendiri, ada pula dari Partai Nasdem. Sehingga pergantian ketua fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya belum dapat dilakukan. 

"Mestinya ada surat dari Fraksi Demokrat Nasdem kepada pimpinan DPRD, sebagai tindak lanjut dari surat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurniasari, jelas Adi. Senin (6/3/23). 

Setelah ada surat dari fraksi, lanjut Adi, pihaknya baru bisa menjadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya. Selama tidak ada surat dari fraksi, bukan berarti pihaknya tak bisa memproses lebih lanjut. "Bukan nggak bisa diproses, tapi kurang lengkaplah. Kan ada Partai Nasdem juga di fraksi itu," tambah Adi Sutarwijono, legislator PDI Perjuangan Surabaya. 

Ditemui diruangan pribadinya, Herlina Harsono Njoto menyatakan tidak perlu tergesa-gesa. "Kita serahkan ke pimpinan dan mengikuti sesuai mekanisme tatib yang ada, Normatif aja, pimpinan yang memahami, "ujar Herlina. 

Namun demikian, menurutnya memang harus ada rapat fraksi seperti saat pergantian dirinya oleh Mochamad Machmud pada 2020 lalu. "Saya kurang paham mekanismenya, seingat saya dulu memang ada rapat fraksi bahkan saya yang memimpin langsung, tapi untuk surat saya tidak ingat dan filenya tidak ditemukan, "ungkapnya. "Dan sesuai arahan DPC memang segera diadakan rapat fraksi, "tandasnya. 

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD NasDem Surabaya, Hari Santosa mengaku sore ini, Senin (6/3) sudah membuat surat kepada fraksi dan pimpinan dewan, yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris DPD NasDem Surabaya. 

"Ini sudah kita buatkan, besok pagi tinggal kita serahkan ke pimpinan dewan dan fraksi Demokrat-NasDem, "ucap Hari. 

"Kami berharap, kedepannya Fraksi Demokrat-NasDem semakin memberi warna untuk masyarakat Surabaya, dan bisa memberikan pendapat-pendapat yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Surabaya, "tutup Hari Santosa. 

Sementara itu, hingga berita ini di upload, Mochamad Machmud ketua Fraksi Demokrat-NasDem belum bisa memberikan pernyataannya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh