Skip to main content

Dewan Soroti Temuan Bawaslu Terkait Pantarlih yang Tidak Sesuai

Mediabidik.Com - Temuan Bawaslu kota Surabaya terkait Pantarlih yang tidak ada di SK melakukan coklit atau Joki Pantarlih, di sejumlah kecamatan. Menuai sorotan dari Pimpinan DPRD Surabaya, AH Thony. 

Ia menilai, kasus tersebut, lebih kepada sikap pendelegasian tugas, yang sebetulnya tidak boleh dilakukan pihak lain. Pasalnya, ini menyangkut mandat pantarlih secara spesifik, untuk melaksanakan bagian kepemiluan. 

"Saya kira tidak, mungkin pantarlih nya sibuk. Banyak pekerjaan, lalu dilimpahkan ke orang yang seharusnya tidak melakukan itu." ujar Thony. Selasa (14/3/23). 

Thony menyebut, secara administrasi dan fungsi memang salah. Apalagi, yang bersangkutan tidak mengetahui tugas dan fungsinya. Bahkan sangat fatal, bila melakukan pendataan warga yang sudah tidak ada. 

Kemudian yang bersangkutan mencantumkan dalam daftar pemilih. Menurutnya, itu jadi data Pemilu tidak valid, legitimasinya juga dipertanyakan. "Nah ini kan patut kita sesalkan," beber legislator Gerindra tersebut. 

Maka, ia berharap KPU kembali mengevaluasi. Meninjau ulang, sejauh mana keberhasilan tugas fungsi daripada petugas coklit. Karena, Thony meyakini, adanya perjokian berdampak pada kekecewaan masyarakat. 

Sebab, masyarakat menginginkan Pemilu 2024, dilaksanakan lebih berintegritas dibanding sebelumnya. Maka, bila ada penyimpangan, merupakan ranah Bawaslu menindaklanjuti. "Dan kita juga tahu, ranah ini soal pendataan, siapa yang harus mendata. Bagaimana pelaksanaan itu, sudah menjadi tugas KPU." urai dia. 

Perihal Coklit ulang, Bawaslu menurut Thony lebih berwenang menginstruksikan koreksi, atau bahkan punishment. Pasalnya, bila tidak dilakukan penyikapan  lebih tegas. Ia khawatir, masyarakat beranggapan, ini bagian desain yang disengaja. Sehingga dampaknya, untuk berpatisipasi pada Pemilu rendah. 

"Daripada merusak citra Pemilu, yang mengambil keputusan sangat strategis. Hal kecil begini langsung diantisipasi, dikoreksi supaya tidak mengorbankan kepentingan yang lebih besar." demikian papar Thony.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh