Skip to main content

Komisi B Sesalkan, Pajak Triwulan Pertama Tahun 2023 Hanya Mencapai 16 Persen

Mediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, pada Senin (27/03/2023). Selain ajang perkenalan Komisi B dengan Hidayat sebagai pejabat baru Kepala Bapenda, juga untuk mengetahui realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Dalam RDP tersebut diketahui, jika realisasi PAD dari sektor pajak sebesar 16 persen, atau Rp 845.867.643.481, di triwulan pertama tahun 2023. 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, jika pencapaian realisasi tersebut masih belum maksimal. 

"Seharusnya pencapaian realisasinya sebesar 25 persen di triwulan pertama dari target sebesar Rp 5,1 triliun di tahun 2023. Karena kalau target 100 persen di bagi tiap triwulan, ketemunya 25 persen di tiap triwulan," jelasnya.

Anas menambahkan, realisasi pungutan pajak sebesar 16 persen di triwulan pertama ini, sangat tidak ideal. Karena saat ini masa pandemi Covid-19 sudah berakhir, menyusul dicabutnya PPKM.

"Kemudian transaksi ekonomi sudah kembali berjalan normal seiring dengan bergeraknya aktifitas perekonomian. Kita tadi melihat ada pos sektor pajak untuk PAD sudah mencapai 200 persen dari target," jelasnya.

Lebih lanjut legislator PDIP Surabaya tersebut mengatakan, seharusnya Bapenda memetakan di tiap triwulan, sektor mana saja yang pungutan pajak untuk PAD kurang maksimal. Untuk bahan evaluasi dan PR bersama agar di triwulan berikutnya bisa maksimal untuk mengejar target.

"Karenanya Komisi B mengusulkan kepada Bapenda untuk memberikan catatan terhadap sejumlah sektor pajak yang kurang maksimal. Begitu pula sektor pajak yang melebihi target realisasinya. Sebagai bahan evaluasi," imbuhnya.

Anas menyebut, sejumlah sektor pungutan pajak yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target PAD adalah restoran dan hotel.

"Rumah makan, restoran dan hotel saat Ramadan dan Idul Fitri sedang ramai-ramainya sebagai tempat buka puasa. Kemudian untuk merayakan Idul Fitri. Apalagi liburan Lebaran cukup panjang. Kalau ini dimaksimalkan diharapkan bisa menutupi kekurangan realisasi dari target," terangnya.

Anas juga mengatakan, selain pajak hotel dan restoran, pungutan pajak reklame dan parkir juga perlu dimaksimalkan. 

"Sehingga pajak diberbagai sektor berkontribusi signifikan terhadap PAD. Tidak hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini memberikan kontribusi yang besar," pungkasnya. 

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya pada triwulan pertama tahun 2023, lebih baik dibandingkan tahun lalu dimasa pandemi.

"Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 milyar, bertambah Rp 42 milyar dibandingkan tahun lalu diwaktu yang sama," jelasnya pada Senin (27/03/2023).

Lebih lanjut Hidayat mengatakan bertambahnya pendapatan dari pajak ini seiring dengan PPKM yang dicabut.

"Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp 1 triliun dari sektor pajak dan retribusi," imbuhnya.

Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp 254 milyar.

"Kemudian BPHTB sebesar Rp 181 milyar, lalu pajak restoran Rp 142 milyar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 milyar," jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63%. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen. (red) 

Teks foto : Rapat dengar pendapat antara Bapenda dengan Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng