Mediabidik.Com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, pada Senin (27/03/2023). Selain ajang perkenalan Komisi B dengan Hidayat sebagai pejabat baru Kepala Bapenda, juga untuk mengetahui realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Dalam RDP tersebut diketahui, jika realisasi PAD dari sektor pajak sebesar 16 persen, atau Rp 845.867.643.481, di triwulan pertama tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, jika pencapaian realisasi tersebut masih belum maksimal.
"Seharusnya pencapaian realisasinya sebesar 25 persen di triwulan pertama dari target sebesar Rp 5,1 triliun di tahun 2023. Karena kalau target 100 persen di bagi tiap triwulan, ketemunya 25 persen di tiap triwulan," jelasnya.
Anas menambahkan, realisasi pungutan pajak sebesar 16 persen di triwulan pertama ini, sangat tidak ideal. Karena saat ini masa pandemi Covid-19 sudah berakhir, menyusul dicabutnya PPKM.
"Kemudian transaksi ekonomi sudah kembali berjalan normal seiring dengan bergeraknya aktifitas perekonomian. Kita tadi melihat ada pos sektor pajak untuk PAD sudah mencapai 200 persen dari target," jelasnya.
Lebih lanjut legislator PDIP Surabaya tersebut mengatakan, seharusnya Bapenda memetakan di tiap triwulan, sektor mana saja yang pungutan pajak untuk PAD kurang maksimal. Untuk bahan evaluasi dan PR bersama agar di triwulan berikutnya bisa maksimal untuk mengejar target.
"Karenanya Komisi B mengusulkan kepada Bapenda untuk memberikan catatan terhadap sejumlah sektor pajak yang kurang maksimal. Begitu pula sektor pajak yang melebihi target realisasinya. Sebagai bahan evaluasi," imbuhnya.
Anas menyebut, sejumlah sektor pungutan pajak yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target PAD adalah restoran dan hotel.
"Rumah makan, restoran dan hotel saat Ramadan dan Idul Fitri sedang ramai-ramainya sebagai tempat buka puasa. Kemudian untuk merayakan Idul Fitri. Apalagi liburan Lebaran cukup panjang. Kalau ini dimaksimalkan diharapkan bisa menutupi kekurangan realisasi dari target," terangnya.
Anas juga mengatakan, selain pajak hotel dan restoran, pungutan pajak reklame dan parkir juga perlu dimaksimalkan.
"Sehingga pajak diberbagai sektor berkontribusi signifikan terhadap PAD. Tidak hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini memberikan kontribusi yang besar," pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya pada triwulan pertama tahun 2023, lebih baik dibandingkan tahun lalu dimasa pandemi.
"Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 milyar, bertambah Rp 42 milyar dibandingkan tahun lalu diwaktu yang sama," jelasnya pada Senin (27/03/2023).
Lebih lanjut Hidayat mengatakan bertambahnya pendapatan dari pajak ini seiring dengan PPKM yang dicabut.
"Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp 1 triliun dari sektor pajak dan retribusi," imbuhnya.
Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp 254 milyar.
"Kemudian BPHTB sebesar Rp 181 milyar, lalu pajak restoran Rp 142 milyar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 milyar," jelasnya.
Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63%. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen. (red)
Teks foto : Rapat dengar pendapat antara Bapenda dengan Komisi B DPRD Surabaya.
Comments
Post a Comment