Skip to main content

Tahun Ini PD Pasar Surya akan Merevitalisasi 4 Pasar

Mediabidik.Com - Mendapat dana penyertaan Rp 9,9 miliar, tahun ini PD Pasar Surya akan merevitalisasi 4 pasar, yaitu Pasar Tunjungan, Pasar Kembang, Pasar Asem dan Pasar Kendangsari. 

Suhendro Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya mengatakan, sebenarnya kami mendapat dukungan penuh dari bapak dan ibu Komisi B DPRD Surabaya, seperti panjenengan semua lihat, kami sudah melakukan aksi untuk perbaikan di pasar Tunjungan ini. 

"Dan kami kedepan dengan manajemen baru ini, yang paling utama adalah pelayanan yang kita utamakan." ucap Suhendro kepada awak media, Kamis (16/3/23). 

Jadi, tambah Hendro pelayanan kepada para pedagang, pelayanan kepada konsumen kita, dan saya berharap kedepannya pasar-pasar di PD Pasar Surya nanti akan menjadi lebih baik dan harapannya pengunjung makin meningkat. "Karena, ini yang paling penting karena ada peningkatan pendapatan para pedagang." harapnya. 

Perihal rencana revitalisasi, dia menjelaskan, kami sudah ada komunikasi terus dengan pemerintah kota dan ini masih dalam proses perencanaan. Mudah mudahan ditahun ini kita bisa melakukan step by step untuk perbaikan Pasar. 

"Total pasar kita ada 67 pasar, dan akan direvitalisasi. Seperti disampaikan tadi oleh Pak Anas Karno penyertaan modal kita ada Rp 9,9 miliar dan itu nantinya untuk 4 pasar dahulu." pungkasnya. 

Danil Hardi Plt Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) mengatakan, meskipun tidak terlalu memuaskan, ada kesan ibu Ketua mengucapkan kata-kata seperti ini, kmi diundang mau lah kesini. Jadi seolah-olah wakil rakyat itu, ngak bisa diundang oleh rakyatnya, harus ke DPR. 

"Tujuan kami mengundang beliau-beliau kesini sebenarnya sambil melihat lihat kondisi sebenarnya. Tadi kan sudah saya tawarkan sebelum acara dimulai, gimana kalau kita lihat-lihat bersama. Dan iniloh ada didepan mata iniloh seperti itu, apakah layak dimintai retribusi. Itu intinya."terang Danil. 

Lebih lanjut Danil menjelaskan, permintaan revitalisasi itu sudah jauh dari 2016, kemudian kami gugat PDPS ke PTUN lewat proses mediasi disepakati pedagang cabut gugatan, tapi dengan janji PDPS merevitalisasi. Ada dokumennya, kemudian tidak direalisasi. 

"Kemudian tahun 2020 kami laporkan ke Ombudsman, ombudsman keluarkan keputusan. Terbukti ada mal administrasi, cuman ombudsman tidak menggunakan kata itu, PDPS dan Walikota harus melakukan tindakan korektif dalam artian merevitalisasi Pasar Tunjungan." paparnya. 

Masih kata Danil, DPS diminta membuat skema revitalisasi dan Walikota diminta membuat Pengawasan revitalisasi Tunjungan. Tapi sampai sekarang apa?, tidak terjadi apa-apa, kemudian muncullah anak-anak muda baru ini mau jalan, mereka minta tambah daya tiba-tiba diwajibkan bayar tunggakan sejak tahun 2018.

"Meskipun itu hanya satu orang, tapi berdampak buruk bagi yang lain. Maksud saya, itu akan menimbulkan trauma bagi calon-calon penyewa, bagi pemilik stand. Itu problemnya." pungkasnya. (red) 

Teks foto : Suhendro Direktur teknik dan usaha PD Pasar Surya kota Surabaya bersama Anas Karno wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng