Skip to main content

Tranformasi Reklame, Pansus Panggil Seluruh Pengusaha Reklame

Mediabidik.Com - Panitia khusus (pansus) Raperda Reklame terus menggodok perda baru sebagai penyempurna di dalam Perda lama Nomor 5 Tahun 2019. Kali ini pansus mengundang pelaku usaha industri reklame di Surabaya yang berjumlah 66 pelaku usaha. 

Ketua pansus Raperda Reklame, Arif Fathoni mengatakan tujuan mengundang para pelaku usaha reklame agar ada saran maupun masukan terhadap raperda tersebut. Terutama dalam bertransformasi dari reklame konvensional ke reklame digital seperti videotron maupun megatron, dimana dalam pembahasan Raperda itu juga diutamakan perubahan reklame. "Kami berikan kesempatan mereka (pelaku usaha) reklame) untuk berbicara terkait tranformasi reklame di Surabaya,"kata Fathoni, Senin (20/3/23).

Saran maupun masukan tersebut akan menjadi rumusan dalam penyusunan pasal per pasal di dalam Perda baru. Ia memastikan seluruh pelaku usaha industri reklame yang hadir merespon positif tujuan tranformasi reklame itu. 

"Tentu kita ingin mengetahui kesiapan mereka. Mereka rata-rata siap bertransformasi. Hanya saja pelaksanaan ini harus ada kepastian hukum," terangnya. Tujuan dari dibentuknya Perda baru reklame ini menurutnya sangat baik untuk estetika kota Surabaya. Nantinya juga ada zona-zona terkait reklame yang boleh dipasang maupun tidak. Bahkan semangat Perda baru untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah. 

"Karena selama ini ada kekosongan hukum di Perda nomor 5 tahun 2019. Selama ini hanya memakai Perwali tahun 2010. Padahal Perwali 2010 digunakan untuk Perda no 8 tahun 2006 tentang penyelengaraan reklame,"jelasnya.

Pihaknya akan kembali memanggil tim ahli dan tim reklame Pemkot Surabaya untuk merumuskan pasal per pasal dan mengundang kembali pelaku industri reklame untuk merumuskan redaksi per pasal. "Kita optimis diawal 2024 bisa disahkan,"tegasnya.

Sementara itu salah satu pelaku usaha industri, Junaidi Gunawan mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi penegakkan aturan yang harus diperhatikan. Bahkan peraturan yang selama ini ada sudah tertata cukup bagus. "Esensinya kami meminta kepastian hukum. Kami berharap gerakannya (peraturan) sudah cukup baik,"kata Junaidi.

Selama ini menurutnya ada aturan yang telah dibuat pemerintah terkait lelang reklame. Namun kenyataannya tidak ada aturan atau pengawasan, ada saja warga yang menempel reklame di tempat yang sudah di lelang. "Pada intinya kami membutuhkan adanya perlindungan hukum. Kami menunggu Raperda ini supaya aturan ini berjalan lancar sehingga bisa diterima semua pengusaha lainnya (reklame),"tegas owner warna-warni itu.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...