Skip to main content

Tranformasi Reklame, Pansus Panggil Seluruh Pengusaha Reklame

Mediabidik.Com - Panitia khusus (pansus) Raperda Reklame terus menggodok perda baru sebagai penyempurna di dalam Perda lama Nomor 5 Tahun 2019. Kali ini pansus mengundang pelaku usaha industri reklame di Surabaya yang berjumlah 66 pelaku usaha. 

Ketua pansus Raperda Reklame, Arif Fathoni mengatakan tujuan mengundang para pelaku usaha reklame agar ada saran maupun masukan terhadap raperda tersebut. Terutama dalam bertransformasi dari reklame konvensional ke reklame digital seperti videotron maupun megatron, dimana dalam pembahasan Raperda itu juga diutamakan perubahan reklame. "Kami berikan kesempatan mereka (pelaku usaha) reklame) untuk berbicara terkait tranformasi reklame di Surabaya,"kata Fathoni, Senin (20/3/23).

Saran maupun masukan tersebut akan menjadi rumusan dalam penyusunan pasal per pasal di dalam Perda baru. Ia memastikan seluruh pelaku usaha industri reklame yang hadir merespon positif tujuan tranformasi reklame itu. 

"Tentu kita ingin mengetahui kesiapan mereka. Mereka rata-rata siap bertransformasi. Hanya saja pelaksanaan ini harus ada kepastian hukum," terangnya. Tujuan dari dibentuknya Perda baru reklame ini menurutnya sangat baik untuk estetika kota Surabaya. Nantinya juga ada zona-zona terkait reklame yang boleh dipasang maupun tidak. Bahkan semangat Perda baru untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah. 

"Karena selama ini ada kekosongan hukum di Perda nomor 5 tahun 2019. Selama ini hanya memakai Perwali tahun 2010. Padahal Perwali 2010 digunakan untuk Perda no 8 tahun 2006 tentang penyelengaraan reklame,"jelasnya.

Pihaknya akan kembali memanggil tim ahli dan tim reklame Pemkot Surabaya untuk merumuskan pasal per pasal dan mengundang kembali pelaku industri reklame untuk merumuskan redaksi per pasal. "Kita optimis diawal 2024 bisa disahkan,"tegasnya.

Sementara itu salah satu pelaku usaha industri, Junaidi Gunawan mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi penegakkan aturan yang harus diperhatikan. Bahkan peraturan yang selama ini ada sudah tertata cukup bagus. "Esensinya kami meminta kepastian hukum. Kami berharap gerakannya (peraturan) sudah cukup baik,"kata Junaidi.

Selama ini menurutnya ada aturan yang telah dibuat pemerintah terkait lelang reklame. Namun kenyataannya tidak ada aturan atau pengawasan, ada saja warga yang menempel reklame di tempat yang sudah di lelang. "Pada intinya kami membutuhkan adanya perlindungan hukum. Kami menunggu Raperda ini supaya aturan ini berjalan lancar sehingga bisa diterima semua pengusaha lainnya (reklame),"tegas owner warna-warni itu.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...