Skip to main content

Gandeng Stakeholder, Kecamatan Benowo Gelar Lomba Kudapan Menu Stunting dan UMKM Naik Kelas

Mediabidik.Com - Untuk mencegah stunting yang ada di wilayah kecamatan Benowo Surabaya, Camat Benowo bersama tim PKK, Kader Surabaya Hebat (KSH), Puskesmas serta beberapa stakeholder di wilayah kecamatan Benowo mengadakan kegiatan Lomba Kudapan Menu Stunting dan UMKM Naik Kelas. 

Denny Crishtepul cama Benowo mengatakan, besok Sabtu (18/3/23) ada kegiatan lomba kudapan menu stunting yang diikuti 26 tim dari perwakilan RW , satu tim terdiri dari 2 orang anggota PKK. Tujuan acara itu untuk memberikan kemampuan bagi kader PKK dalam menyajikan menu kudapan yang bernilai gizi protein hewani yang tinggitinggi. 

"Sehingga nanti bisa sebagai meni tambahan bagi anak-anak balita, sehingga mereka bisa terhindar dari adanya stunting. " ujar Camat Benowo. Jumat (17/3/23). 

Masih kata Denny, acara pagi akan dihadiri oleh Ketua Penggerak PKK kota Surabaya Ibu Rini, bersamaan dengan itu juga kita memberikan bantuan sosial dari perusahaan yang sudah membantu kita terkait penanganan stunting, berupa susu. 

"Nah susu ini, kita berikan kepada 13 balita penderita stunting, yang ada di kecamatan Benowo. 1 di kelurahan Tambak Osowilangon, 7 dari kelurahan Kandangan dan 5 dari kelurahan Sememi." terang Denny. 

Mantan camat Wonocolo menambahkan, selain itu, ibu Walikota atau Ketua penggerak PKK akan meninjau pojok Semanggi. "Disitu terdapat galeri Semanggi, disana tercantum produk-produk UMKM kecamatan Benowo," imbuhnya. 

Lanjut Denny, sorenya ada acara UMKM naik kelas, itu diikuti 40 UMKM yang kategorinya sudah kita bina dan sebagainya, dari total 140 UMKM, yang siap untuk diproses ada sekitar 40. Makanya kita coba, 40 ini kita bina, kita berikan ruang untuk berjualan di halaman Pasar Sememi setiap hari Sabtu. Makanya kita launching dulu besok Sabtu (18/3/23). 

"Dengan harapan, punya tempat untuk memasarkan produk-produk UMKM nya, berupa handycraft, makanan, minuman. Kemudian, selain itu nanti kita bikin lomba Kader Surabaya Hebat (KSH) talen show," paparnya. 

Nantinya, Kader Surabaya Hebat ini menampilkan kemampuan mereka, sehingga mereka jadi lebih kreatif dan semangat dilapangan. "Ini adalah program inovasi kecamatan untuk menggerakkan, pertama dipagi hari tentang pencegahan stunting, kerjasama PKK kecamatan, Puskesmas dan stakeholder lainnya dan sorenya UMKM. " pungkasnya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...