Skip to main content

DPKP Surabaya Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pemadaman Kebakaran ke Bunda PAUD

Mediabidik.Com - Guna mengantisipasi kebakaran dipemukiman dan didalam rumah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menggelar sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran kepada Bunda Paud wilayah kecamatan Mulyorejo yang bertempat di komplek Balai Pemuda Surabaya. 

Kepala Damkar Kota Surabaya, Dedi Irianto mengatakan, sosialisasi dan simulasi kebakaran ini agar para Bunda Paud tidak panik saat terjadi kebakaran. Dan untuk hari ini ada sekitar 120 Bunda Paud Kecamatan Mulyorejo yang ikut simulasi.

"Dalam simulasi ini kita beritahukan ke Bunda Paud penggunaan Apat yaitu alat pemadam api tradisional seperti, karung basah. Simulasi kita gelar di komplek Balai Pemuda,"ujarnya kepada wartawan usai simulasi kebakaran di Surabaya, Selasa (14/03/23).

Dedi menambahkan, selain Apat juga kita sosialisasi Apar yaitu, Alat Pemadam Api Ringan seperti, tabung pemadam yang isinya powder (serbuk) dan foam.

"Simulasi antisipasi kebakaran ini, kami rutin lakukan, jadi jika ada warga yang request kita siap bantu melakukan simulasi untuk mencegah kebakaran," terang Dedi.

Dirinya menerangkan, simulasi pencegahan kebakaran untuk Bunda Paud dari Damkar Surabaya baru kali ini. Sementara simulasi di masyarakat masif kita lakukan seperti, di sekolah, Sentra Wisata Kuliner (SWK) 

Ketika ditanya antisipasi saat ramadhan dan lebaran rentan kebakaran, Dedi mengatakan, kita terus lakukan sosialisasi seperti penggunaan listrik rumah yang aman, bagaimana penggunaan kompor yang aman.

"Jadi saat ibu rumah tangga memasak di dapur jangan sampai ditinggal, terutama saat waktu sahur. Yang pasti Damkar Surabaya siap siaga saat Ramadhan dan lebaran, ya kita tidak ingin terjadi insiden kebakaran dan semua kondusif saja," pungkas nya. (red)

Teks foto : Simulasi pemadaman yang dilakukan DPKP kota Surabaya bersama Bunda PAUD kecamatan Mulyorejo. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...