Skip to main content

Komisi C Dukung Rencana Pemkot Bangun Jembatan Penyeberangan

Mediabidik.Com - Insiden terbaliknya perahu tambang di sungai Brantas jalan Raya Mastrip, Kemlaten, Sabtu (25/3) lalu, membuat Pemkot Surabaya merespon cepat upaya penutupan perahu tambang hingga rencana membuat jembatan agar tidak ada lagi warga Surabaya yang menyebrang ke kawasan lain dengan menggunakan perahu. 

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo mengatakan pihaknya setuju jika dibangun jembatan di kawasan yang masih terlewati aliran sungai, agar tidak membahayakan warga Surabaya ketika melewati kawasan tersebut. Insiden di kawasan Kemlaten menjadi contoh kurang fokusnya pemkot dalam memperhatikan keselamatan warganya. 

"Kami setuju, cuma harus kembali berhitung karena anggaran yang dipunyai Pemkot Surabaya di tahun 2023-2024 digunakan untuk proyek multiyers salah satunya RS Surabaya Timur,"kata Agoeng kepada media ini, Jumat (31/3/23). 

Lebih lanjut ia menyebut di satu sisi masyarakat membutuhkan sarana penyebrangan dengan jembatan, di satu sisi terkait dengan keterbatasan anggaran. "Ya sebenarnya urgent juga, tapi juga perlu mengepras anggaran yang lain. Kalau pemkot berani, kita dukung,"tuturnya. 

Agoeng juga menyebut anggaran untuk membuat jembatan nantinya bisa terealisasi di tahun 2024. Karena APBD Surabaya yang besar ini harus dibagi-bagi. "Jadi kalau dibagi lagi (anggaran) yang lain jangan sampai terbengkalai. Jangan sampai nafsu besar tapi tenaga kurang,"tegas anggota Banggar DPRD Surabaya itu. 

Pembuatan jembatan tersebut salah satunya juga harus membebaskan lahan. Ia kembali menegaskan jika memang ada keinginan Wali Kota untuk membuat jembatan di tahun ini. Maka pihaknya akan menyetujui. "Kalau Wali Kota ingin bikin jembatan ya harua fokus dan kepras anggaran. Intinya kami Komisi C siap menyetujui,"tegas Agoeng. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...