Skip to main content

Pansus : PSU Dari Pengembang Untuk Jaringan PDAM, Pipa Gas dan PLN

Mediabidik.Com - Kewajiban pengembang wajib menyerahkan prasarana sarana dan utilitas (PSU) ke pemkot sampai saat ini masih belum semuanya diserahkan. Pansus Raperda PSU saat ini tengah menggodok perda baru yang berkaitan dengan PSU untuk jaringan pemasangan PDAM. Karena, pengembangan masih ada mengelola airnya sendiri tanpa melalui PDAM. 

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda PSU, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am mengatakan yang berkaitan dengan PSU tidak hanya penerangan jalan umum (PJU) namun juga di dalamnya terdapat jaringan PDAM, pipa gas dan jaringan PLN. Oleh karena itu dalam perda ini diharapkan pengembang hunian untuk menyerahkan PSU untuk dimanfaatkan untuk jaringan tersebut.

"Selama ini warga di perumahan banyak yang mengeluh soal mahalnya iuran. Oleh karena itu nantinya fasum dari PSU bisa dimanfaatkan untuk jaringan pipa PDAM sehingga PDAM bisa berkembang,"kata Ghoni, Senin (6/3).

Ia menegaskan pengembang tidak boleh menjual lagi air dari PDAM ke warganya. Karena air dikuasai oleh negara dalam hal ini Pemkot Surabaya. "Oleh karena itu kami mendorong PDAM masuk ke fasum pengembang,"tegasnya. 

Ia juga mengingatkan pemkot nantinya ketika fasum sudah diserahkan untuk segera diamanahkan dan dibenahi PSU supaya tata kota menjadi baik. "Makanya kita semua harus konsisten baik eksekutif untuk segera membenahi PSU yang sudah diserahkan,"tegasnya.

Dalam perda yang lama yakni Perda nomor 7 tahun 2010 tidak disemaatkan adanya penggunaan lahan makam, oleh karena itu nantinya akan ada regulasi untuk PSU digunakan makam. "Kalau tidak mau menyerahkan (PSU) maka bisa dipidana,"jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan ada sekitar di bawah 10 pengembang hunian yang belum menyerahkan PSUnya untuk jaringan pipa PDAM. "Ada beberapa pengembang yang masih mengelola kawasannya untuk persediaan air,"kata Arief.

Tak hanya pengembang hunian perumahan saja, Arief juga mengaku nantinya hunian vertikal seperti apartemen juga PDAM diminta untuk memasang. "Rencananya hunian vertikal PSUnya nanti akan diserahkan ke Pemkot Surabaya sehingga kami diminta untuk memasang jaringannya,"ujarnya. (red)

Teks foto : Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda PSU, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...