Skip to main content

Persiapan Pemilu 2024, Komisi A Minta Bawaslu Bantu Coklit KPU Surabaya

Mediabidik.Com – Setelah rapat koordinasi dengan KPU Surabaya, hari ini Jumat (03/03/2023) Komisi A DPRD Surabaya kembali menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persiapan pemilu 2024.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, Komisi A meminta Bawaslu untuk saling menunjang kegiatan KPU Surabaya, tentang pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai pemutakhiran data pemilih.

"Hari ini kita hearing dengan Bawaslu Surabaya untuk saling membantu KPU dikegiatan Coklit,"ujarnya kepada media usai hearing dengan Bawaslu Surabaya, Jumat (03/03/2023).

Ayu menambahkan, Dorongan Bawaslu ini dengan tujuan agar tidak terjadi lagi dimana dalam satu Kartu Keluarga (KK) tapi berbeda TPS (Tempat Pemungutan Suara), bahkan berbeda Kelurahan.

"Ini yang akhirnya pemilih menjadi segan untuk datang ke TPS, dan sebelum tanggal 13 Maret ini Coklit harus sudah kelar. Ini saja inti hearing dengan Bawaslu," ungkap Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna yang juga elit Partai Golkar Surabaya ini.

Sementara itu Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil mengatakan, Bawaslu mengapresiasi masukan dari Komisi A terkait Coklit, 

"Kami siap melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan mambantu KPU, yakni melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebagai pemutakhiran data pemilih,"terang Agil.

Dirinya menambahkan, tanggal 13 Maret ini memang harus kelar kegiatan Coklit. " Itu kan ada di KPU, namun jika kegiatan Coklit dibantu elemen masyarakat saya optimis tanggal 13 Maret sudah kelar," pungkas Agil. (red)

Teks foto : Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya saat hearing dengan Bawaslu. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng